Massa Cakades Leowalu Nyatakan Sikap Pindah Status Kependudukan ke Desa Lain
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ratusan warga pendukung Cakades Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu menyatakan sikap pernyataan terkait tidak adanya penyelesaian Pilkades pada Rabu 16 Oktober 2019 lalu yang diduga ada kecurangan.
Adapun relase pernyataan sikap warga yang diterima media, Kamis (24/10) siang sebagai berikut : pertama, kami masyarakat Desa Leowalu pendukung Calon Kepala Desa Nomor urut 02 atas nama Ignasius Bau bersikap tegas menolak hasil pemilihan Kepala Desa Leowalu.
Kedua, apabila suara kami ini tidak diindahkan kami tidak bersedia dipimpin oleh Kepala Desa yang terpilih atas dasar kesalahan teknis karena tidak adanya sosialisasi tata cara pencoblosan dan tidak adanya juga penjelasan dari panitia tentang kriteria surat suara yang sah dan tidak sah menurut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 pasal 26.
Ketiga, teknik pelipatan surat suara yang tidak benar yang dilakukan oleh panitia Kabupaten. Keempat, kemenangan Pilkades bukan ditentukan oleh suara rakyat tetapi ditentukan oleh kesalahan-kesalahan teknis yang dilakukan oleh panitia penyelenggara. Oleh karena itu kami mengajukan status pindah penduduk.
Kelima, kami pendukung Calon Kepala Desa Nomor urut 02 akan pindah status kependudukan sebagai warga Desa Leowalu ke Desa Iain, karena kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang terlahir dan terpilih dari kesalahan teknis bukan karena suara dari masyarakat.
Keenam, apabila permintaan surat pindah status kependudukan kami tidak diindahkan, maka semua yang bertanda tangan dibawah ini akan menyatakan bahwa segala macam kegiatan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan Desa Leowalu kami tidak akan mengindahkannya (mengabaikannya).
Ketujuh, kami siap mengadukan ketidakpuasan kami ini ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ignas Bau saat ditemui di Gedung DPRD Belu, Kamis (14/10) menurutku, hari ini warga pendukung Cakades Leowalu menyerahkan surat tertulis pernyataan sikap terkait Pilkades ke Bupati Belu.
Selain itu, lanjut dia tembusan surat pernyataan sikap warga Desa Leowalu diserahkan juga kepada Ketua DPRD Belu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu dan Camat Lamaknen.