Tangani Kasus Tipikor, Kajari Belu ; Tidak Pandang Bulu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Alfonsius G. Loe Mau mengatakan, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dirinya kedepamkan penegakan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu.
Akui Loe Mau, menjadi Kejari Belu di tanah kelahiran tentu memiliki tantangan tersendiri.
Dalam melaksanakan tugas tentu akan berhadapan dengan banyak kenalan serta keluarga.
Namun, dalam melaksankan tugas, Loe Mau tegaskan dirinya komitmen dalam penegakan hukum tetap profesional dan tetap melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya kedepankan penegakan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu,” tegas dia.
Masih menurut dia, bertugas di tanah kelahiran tentu memiliki tantangan, karena akan berhadapan dengan banyak keluarga, kenalan dan teman.
Kondisi itu justru menguji profesionalitasnya sebagai penegak hukum.
Berbekal pengalaman tugas sebagai Jaksa di sejumlah daerah dalam wilayah Indonesia putra asli daerah Belu itu mengungkapkan, Kejari Belu akan melakukan upaya pencegahan dini terhadap kasus-kasus korupsi.
Caranya, jelas Loe Mau dengan memberikan penyuluhan hukum kepada pemerintah daerah dan kepada Desa. Juga akan mengajak Pemerintah Kabupaten agar memperketat pengawasan pengolaan dana secara internal.
“Sehingga anggaran dari Negara disalurkan dengan baik, tepat sasaran yakni diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas dia.
Lanjut Loe Mau, manakala setelah Kejaksaan telah memberikan penyuluhan hukum, namun masih ada oknum yang melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara maka terpaksa Jaksa melakukan upaya represif atau tindakan hukum.
Diimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu mengawasi proses pembangunan di wilayah masing-masing agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Dikatakan, jika masyarakat menemukan indikasi adanya penyelewengan pengelolaan dana, bisa dilaporkan ke pihak penegak hukum namun harus didukungi bukti-bukti serta data yang akurat. Hal ini perlu dilakukan untuk membantu aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus.
“Saat bukti-bukti yang diberikan sangat kuat maka akan lebih cepat aparat penegak hukum memrosesnya,” kata Loe Mau.