Masyarakat Diimbau Tidak Tebang Sendiri Pohon Dekat Jaringan Listrik
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Masyarakat diimbau untuk tidak tebang sendiri pohon di dekat jaringan listrik, karena selain membahayakan nyawa sendiri, juga bisa mengakibatkan kerugian bagi masyarakat umum lainnya.
Manajer Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UPPK) Kupang, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT), Joko Martono sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (30/4/2019).
Hal ini disampaikan Joko sehubungan dengan padamnya listrik di Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang sejak pertengahan April 2019 lalu.
Menurut Joko, ulah masyarakat/ oknum yang kurang bertanggung jawab dalam menebang pohon mengakibatkan pohon tumbang menimpa jaringan dan pemutusan aliran listrik, dan untuk proses perbaikannya membutuhkan waktu lama.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, seorang pemuda atas permintaan seorang warga setempat menebang pohon berukuran besar yang tumbuh tidak jauh dari jaringan tegangan menengah (JTM).
“Pohon yang tumbang tidak bisa dikendalikan, menimpa instalasi listrik sehingga memberi efek domino merusak jaringan listrik tegangan menengah sepanjang 22 gawang,” ungkapnya.
Efek Domino merupakan kerusakan berantai akibat dari tarikan kabel pada jaringan yang mengakibatkan kerusakan ditimbulkan cukup besar, berupa tiang yang roboh, kabel JTM putus dan kerusakan- kerusakan asesoris lainnya, seperti trafo, traves dan isolator.
“Desa ini berjarak sekitar 75 kilometer arah timur Kota Kupang, di ruas jalan antara Desa Bokong menuju Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang,” jelasnya.
Joko menyesalkan perbuatan oknum warga desa itu dan berharap masyarakat seharusnya bisa ikut membantu memelihara instalasi listrik agar tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya.
“Jika hendak menebang pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik atau instalasi PLN, sebaiknya berkoordinasi dengan PLN agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat disekitarnya,” imbaunya.
Dia menyebutkan, Desa Hueknutu di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang adalah desa yang masuk dalam proyek listrik perdesaan dalam program “Wujudkan Seratus Persen Desa Berlistrik di NTT”.
Jaringan listrik menuju desa ini baru selesai dibangun dan listriknya baru saja menyala dalam tahun 2019. Namun, akibat ulah masyarakat ini, lanjut Martono, PLN dan kontraktor pelaksana mengalami kerugian, terutama kerugian pada masyarakat yang baru saja menikmati listrik.
“Masyarakat akhirnya harus menunggu lagi selama masa perbaikan berlangsung. Petugas PLN dan kontraktor pelaksana sedang dalam proses perbaikan dan akan membutuhkan waktu cukup lama untuk memulihkan kerusakan jaringan ini,” tandasnya.