Camat Raihat Sebut Media Jual Berita Ecek-Ecek Terkait Pemberitaan Anggota Satgas Diduga Aniaya Pensiunan TNI
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Camat Raihat, Raimundus Bele Bau menyebut media menjual berita ecek-ecek saat memberitakan kasus penganiyaan oknum Anggota Satgas Yonif Raider 408/SBH di Pos Turiskain terhadap pensiunan TNI Orlando Mau Soco (50).
Demikian Camat Raihat Bele Bau saat tatap muka bersama Kodim 1605/Belu, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH, keluarga korban Orlando Mau Soco serta warga masyarakat setempat di kediaman korban, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Jumat (12/04/2019).
Dalam arahannya, Camat Bele Bau melarang keras masyarakatnya untuk membesar-besarkan masalah yang terjadi di wilayah Raihat, Perbatasan Negara RI-RDTL ke ranah luar termasuk ke media sosial sehingga tidak membias.
“Kalau ada kejadian begini, jangan langsung kita kirim kesana. Saya juga malu. Saya tadi pagi dengar ini kejadian su sampai surat kabar lagi.”
“Berita apa ini. Ini namanya berita kecil. Jangan berita kecil dijadikan besar karena kita ini ada di Batas Negara, satu kali muat itu seluruh dunia tahu,” ujar dia.
Dikatakan, dirinya orang kerja sehingga sangat berhati-hati dengan kejadian di wilayahnya yang merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Timor Leste.
“Karena itu masyarakat dukung TNI supaya kita manunggal. Hanya masalah sepele kamu lapor-lapor semua,” ucap Bele Bau.
Lebih lanjut akui dia, dirinya dahulu orang penerangan dan juga mantan wartawan sebagai penulis berita sehingga perlu dikaji secara baik berita seperti apa yang perlu dimuat. Bukannya memuat berita ecek-ecek tapi berita pembangunan.
“Saya orang penerangan. Mantan wartawan juga. Kami penulis berita. Berita itu seperti apa dulu. Jadi jangan kita jual berita yang ecek-ecek. Berita pembangunan tidak pernah ada orang muat. Kalau berita seperti ini cepat sekali,” ungkap dia.
Dituturkan bahwa, ada orang-orang di Kecamatan Raihat yang memiliki tangan jahil untuk menggunakan HP meng-upload hal yang tidak penting. Dirinya bahkan sudah mendata orang-orang tersebut untuk diberikan pemberitaan.
“Saya tahu teman-teman disini ada yang pegang HP. Ada disini orang-orang yang tangannya jahil.
Yang tidak penting dia kirim. Saya sudah data ada beberapa orang, nanti saya panggil beri pembinaan dulu. Jangan hanya berita seperti ini, berita pembangunan juga kirim. Berita yang ecek-ecek dikirim semua,” sindir Bele Bau.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya yang dirilis beberapa media menyebutkan, tiga oknum Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga pengidap gangguan jiwa di RT/RW 002/002, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Kamis pagi (11/04/2019).
“Suami saya memang ada gangguan jiwa. Kemarin saya dapat laporan dari keluarga saya kalau suami saya dianiaya oleh tentara Satgas,” ungkap Hal Getrudis Bin Loe (49) Istri korban saat dikonfirmasi oleh awak media.
Informasi tersebut didapatkan Getrudis dari anak-anak disekitar wilayah Turiskain dan keluarganya yang tinggal langsung dekat Tempat Kejadian Perkara (Depan Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain). Menceritakan bahwa Orlando dianiaya oleh 3 oknum Satgas dengan nama Anggi, Anjar dan Septiam tepat di depan Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Batas Turiskain.
Sekitar pukul 04:00 pagi waktu setempat, Orlando diduga dianiaya dari depan Pos Satgas Turiskain karena mencuri barang Satgas dan sempat melarikan diri sampai Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain.
Berdasarkan informasi yang didapat, saat itu di TKP, para pemuda di Turiskain sedang menonton siaran langsung sepak bola. Orlando pun muncul dengan kondisi ketakutan, tidak berbaju dan hanya menggunakan celana pendek berjarak beberapa meter dari keramaian masyarakat yang menonton siaran bola. Dirinya pun sempat diusir oleh Saksi Marten Lelo dan Reis Loe. Namun jelang beberapa saat, muncullah tiga oknum TNI Satgas tanpa banyak bicara langsung menghajar Orlando di depan saksi Marten dan Reis menggunakan sebuah besi berwarna putih dan korban pun terpental ke tanah. Tidak sampai disitu tiga oknum Satgas yang menggunakan pakaian preman ini secara bergantian memukul dan menyeret Orlando di tanah lalu menggiring keluar dari area depan kantor Bea Cukai dan Imigrasi Atambua di Turiskain.
“Anjing jangan sengaja mati,” demikian ucap salah seorang oknum TNI Satgas Yonif Raider 408/SBH ditirukan salah satu saksi, saat Orlando terpental di tanah akibat pukulan yang dilakukan.
Ternyata kejadian tersebut yang serupa terhadap pensiunan TNI ini, diduga sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh anggota pos Turiskain dengan tuduhan korban mencuri barang dari Pos Turiskain. Kejadian pertama terjadi karena korban diduga mencuri ayam lalu muncul kejadian berikutnya korban Orlando mengambil baju kaos loreng namun saat dikembalikan korban diduga kembali dipukul oleh 2 anggota Satgas Pos Turiskain.
Akibat dari dugaan penganiayaan terhadap Orlando, korban penisunan TNI AD dari satuan Kodim 1605/Belu itu mengalami luka pada bagian kepala, wajah, badan, tangan, perut dan kaki.
Mendengar kejadian tersebut menimpa suaminya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa ini dari anak-anak sekitar maupun keluarganya, sekitar pukul 12 siang Getrudis langsung bergegas pergi ke Pos Satgas Turiskain untuk mengungkapkan ketidakpuasannya atas kejadian yang menimpa suaminya tersebut.
“Kejadian pertama dan kedua saya diamkan saja karena dia sudah salah. Tapi yang ketiga ini sudah tidak manusiawi lagi,” ucap Getrudis.
Sesampainya disana, Getrudis malah disuruh tunggu karena pihak Satgas lagi lakukan acara di Pos Satgas Turiskain dan sedang minum bersama petugas dari Negara tetangga Timor Leste. Beberapa saat menunggu, akhirnya Getrudis bisa bertemu Danpos Turiskain. Dirinya pun mengadukan kejadian tersebut namun Bin Loe balik dimarahi oleh beberapa oknum Satgas Yonif 408/Suhbrastha. “Kenapa Orlando dipukul model begini pak. Dia juga mantan pasukan sama dengan Pak. Kalau disiksa ya seperti manusia lah,” tandas dia.
Sempat saling beradu mulut dengan beberapa anggota Satgas Turiskain, Getrudis pun memutuskan kembali ke rumah dan mendiamkan diri serta menerima kejadian tersebut yang menimpa suaminya.
Akan tetapi sekitar pukul 18:00 lewat waktu setempat ketika suaminya Orlando yang meskipun pengidap gangguan jiwa datang dengan kondisi yang babak belur dengan jalan terpincang-pincang, dirinya bersama kedua anak nonanya pun langsung tidak terima kejadian yang menimpa Mau Soco. Anak-anak mereka pun saling memberitahu dan mengirim foto kondisi bapak Orlando ke kakak pertamanya di Kota Kefamenanu karena tidak menerima kejadian yang menimpa bapak mereka. Berita ini pun tersebar dengan cepat di masyarakat.
Untuk diketahui bahwa Orlando Mau Soco (50) merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia yang diberhentikan karena mengalami gangguan jiwa. Dirinya mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1999 dan sempat dilakukan pengobatan oleh pihak Kodim 1605/Belu ke Pusat Rehabilitasi. Saat itu Orlando sempat sembuh namun beberapa bulan kemudian dirinya kembali alami gangguan jiwa hingga saat ini. Akhirnya pada tahun 2015, Orlando Mau Soco pun di Pensiun dini-kan. Dirinya saat ini memiliki seorang istri dan 3 orang anak yang setia merawatnya di RT/RW 002/002, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Perbatasan Negara RI-RDTL.
Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya dibenarkan oleh Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH sehingga pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut lagi. Sebab semalam pasca kejadian Dansatgas membawa ketiga oknum ke Mako Satgas guna BAP.
Namun hasil pemeriksaan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi dari warga. “Kami mohon diberikan informasi dan kroscek sejelas-jelasnya sebagai bahan laporan ke Komando Atas sekaligus bisa memberikan hukuman dan bisa juga melimpahkan hal ini ke Pengadilan Militer tergantung petunjuk dari Dankolakops,” ujar dia.
Sementara pengakuan ketiga anggota Anggi, Anjar dan Septiam setelah dimintai keterangan menyatakan bahwa mereka bertiga sama sekali tidak melakukan kekerasan apapun terhadap Orlando Mau Soco karena tahu pria pensiunan TNI ini mengalami gangguan jiwa.
“Pengakuan dari anggota saya ini bahwasannya bapak Orlando mengambil barang di Pos. Namun karena sudah tahu beliaunya kurang sehat sehingga dimintanya secara baik-baik dan semuanya tidak ada yang dipukuli,” tutur Prasetyo.
Jelas dia, tiga oknum Satgas tersebut beragama Muslim karena itu mereka berikan pengakuan dengan cara bersumpah dibawah Al-Qur’an. “Saya tidak lagi bertanggung jawab di dunia maupun di kehidupan nanti manakala kamu sumpahnya bohong,” kata dia.
Secara aturan jelas Prasetyo, namanya orang kurang waras atau kurang sehat itu tidak bisa dikenai hukum positif bahkan hukum agama. “Kalau beliau (Orlando) mencuri pun tidak bisa dihukum. Membunuh pun tidak bisa di pengadilan. Karena orang tidak waras juga tidak ada kewajiban kepada Tuhan untuk beribadah,” ucap dia.
Dansatgas Prasetyo berjanji akan apabila pengakuan yang diberikan adalah palsu maka sebagai Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH akan melipatgandakan tuduhan atas penganiayaan, pemberian keterangan palsu dan sumpah palsu. Kalau pun nanti Anggota ini memberi keterangan tidak benar maka akan ada tiga yang akan saya tuntut manakala Anggota tersebut berbuat demikian.
“Saya tidak akan melindungi hal seperti itu. Saya akan segera menuntaskan permasalahan tersebut dalam kurun waktu yang cepat sehingga dapat segera terselesaikan. Permasalahan ini pun tidak akan ditutup-tutupi karena pihak Satgas tidak ingin bersikap pengecut. Kami mohon hubungan yang selama ini telah kami jalin jangan pudar dengan satu kesalahan,” pinta Prasetyo.