KPU Belu Hitung Ulang Logistik Pemilu 2019
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan hitung ulang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 berupa sampul dan segel.
Penghitungan ulang tersebut berlangsung di gudang KPU Belu Jl. KH.Dewantara Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat wilayah Timor Barat perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Demikian Michael Nahak selaku Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Belu saat dihubungi NTTOnlinenow.com, Jumat malam (4/1/2019).
Menurut dia, penghitungan ulang logistik Pemilu berupa sampul dan segel dilakukan selama dua hari sejak hari Kamis tanggal 3 sampai dengan Jumat 4 Januari kemarin berlangsung lancar.
Adapun jenis sampul yang dihitung ulang sesuai penerimaan berupa sampul kubus yang terdiri dari sampul surat suara sah sebanyak 5.607 lembar. Sampul surat suara tidak digunakan sebanyak 3.115 lembar.
Sampul salinan daftar pemilih dan daftar hadir (sampul formulir : Model A3,A4, A DPK dan C7) sebanyak 623 lembar, sampul formulir Model DAA 1 PPWP (DPD, DPR, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota) 405 lembar dan sampul salinan formulir DAA1 81 lembar.
Sementara sampul biasa terdiri dari sampul surat suara rusak atau keliru coblos sebanyak 3.115 lembar, sampul surat suara tidak sah 3.115 lembar, sampul formulir Model C, C2 dan C5 623 lembar, sampul Formulir Model C1 Hologram 3.115 lembar, sampul salinan formulir C ke PPS 623 lembar.
Sampul salinan formulir Model C ke Kab/Kota 623 lembar, sampul salinan formulir C1 ke PPS 3.115 lembar, sampul salinan Formulir C1 ke Kab/Kota 3.115 lembar, sampul formulir Model DA KPU dan DA1 PPWP 12 lembar, sampul formulir Model DA1 (DPD, DPR, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota) 48 lembar dan sampul formulir Model DA dan DA1 (luar kotak suara) 12 buah.
Namun, setelah penghitungan ulang ditemukan beberapa jenis sampul yang belum memenuhi kebutuhan antara lain, sampul kubus terdiri dari, sampul surat suara sah berjumlah 4.777 lembar masih kurang 290 lembar. Sampul
surat suara 5.492 lembar masih kurang 115 lembar.
Sementara sampul biasa terdiri dari sampul surat suara rusak/keliru coblos 3.096 lembar masih kurang 19 lembar. Sampul formulir Model C1 hologram 3.106 lembar masih kurang 9 lembar.
Selain itu penghitungan ulang segel sesuai penerimaan terdiri dari 6 box dengan rincian sebagai berikut,
5 box masing-masing berisikan 5.000 lembar (1 lembar terdapat 25 keping segel). 1 box berisikan 2.789 keping.
Setelah dilakukan hitung ulang jumlah segel yang diterima sebanyak 65.514 keping dan sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk Tinta sidik jari Pemilu 2019 berjumlah 1.246 botol sesuai kebutuhan jumlah TPS 623, setiap TPS 2 botol tinta sidik jari.
“Terkait dengan beberapa sampul yang belum memenuhi kebutuhan atau kekurangan pihak KPU Belu telah mengirim laporan ke KPU Provinsi NTT untuk menindaklanjuti,” kata Nahak.