Bappenas Selenggarakan Konferensi Nasional SDGs 2018

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka memperkuat konsolidasi dan akselerasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) oleh seluruh pemangku kepentingan tingkat nasional maupun daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Konferensi Nasional SDGs 2018, selama dua hari (17-18) Desember di Jakarta.

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gellwynn Jusuf sampaikan ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (17/12/2018).

Gellwynn mengatakan, Indonesia satu negara berkomitmen tinggi melaksanakan dan mencapai TPB/SDGs. Di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas, Indonesia telah menyelaraskan SDGs dengan Nawacita sebagai visi pembangunan nasional, yang dirumuskan dalam kebijakan, strategi, dan program pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan berikut dokumen anggarannya.

Dalam pelaksanaannya, Indonesia memegang teguh prinsip-prinsip SDGs, yaitu (i) universal development principles, (ii) integration, (iii) no one left behind, dan (iv) inclusive principles. Sejak berakhirnya pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015 dan hingga tahun 2017, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan dan mulai melaksanakan pencapaian SDGs dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Persiapan dan pelaksanaan SDGs dilakukan secara inklusif dengan melibatkan pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan media, serta akademisi dan pakar,” katanya.

Dia menyebutkan, sebagai salah satu wujud komitmen Indonesia dalam melaksanakan pencapaian SDGs, telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs sebagai landasan hukum pelaksanaan SDGs di Indonesia. Selanjutnya telah ditetapkan juga Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) PPN/Kepala Bappenas sebagai peraturan teknis pelaksanaan TPB/SDGs.

“Hal ini telah melandasi dibentuknya Tim Koordinasi Nasional pelaksanaan TPB/SDGs,disusunnya Rencana Aksi Nasional (RAN) SDGs 2017-2019, disusunnya Peta Jalan (Roadmap) SDGs 2017-2030, serta amanat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs di seluruh daerah,” ujarnya.

Gellwynn menyampaikan, SDGs Annual Conference ini juga ditujukan untuk memberikan masukan kepada para perumus kebijakan untuk melaksanakan program-program pembangunan secara lebih baik untuk mencapai target-target SDGs 2030. Penyelenggaraan ini dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai institusi yang ditetapkan sebagai koordinator
pelaksanaan SDGs di Indonesia dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Diharapkan kegiatan ini dapat dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan pihak non-pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta para pihak terkait di tingkat regional dan global. Hasil konferensi tahunan ini diharapkan bisa memberikan masukan bagi percepatan pelaksanaan pencapaian target SDGs dalam agenda pembangunan nasional dan daerah, serta meningkatnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs di Indonesia,” harapnya.

Dia menjelaskan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan SDGs Annual Conference secara umum adalah untuk konsolidasi dan komunikasi pelaksanaan pencapaian SDGs dengan seluruh pihak baik di tingkat nasional maupun daerah, serta para pihak lainnya di tingkat regional dan global serta memberikan masukan kepada para perumus kebijakan untuk melaksanakan program-program pembangunan secara lebih baik dalam mencapai target-target SDGs 2030.

“Keluaran dari kegiatan ini adalah terselenggaranya SDGs Annual Conference secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta rekomendasi kebijakan dan agenda bersama untuk mempercepat pencapaian target SDGs,” tandasnya.