Pemkot Kupang Serius Benahi Aset

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam penataan aset daerah sesuai permintaan wakil rakyat dan juga menjadi temuan BPKP NTT terus dilakukan.

“Untuk aset saat ini kami sangat serius menangani, tim sementara melakukan pendataan semua aset baik bergerak maupun tidak bergerak,” kata penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thom Ga kepada wartawan di kantor DPRD, Senin (1/10/2018).

Ia menjelaskan, pendataan aset daerah Pemerintah Kota Kupang sudah dilakukan oleh tim terhitung hingga saat sudah memasuki minggu ketiga.

“Kami menargetkan 40 hari bersama BPKP NTT. Karena pendataan ini berkaitan dengan menajemen aset daerah Pemerintah Kota, sehingga diharapkan dengan waktu tersebut bisa selesai pendataannya,” katanya.

Menurut Thom Ga, berkaitan aset seperti kendaraan sudah harus ada penghapusan kendaraan tahun pembuatan 70-80-an. Sehingga sangat membutuhkan waktu selain pendataan juga perlu menilai usia kendaraan yang ada agar bisa dilakukan penghapusan.

“Memang untuk aset khususnya aset tidak bergerak seperti tanah perlu lakukan pemagaran dan pemberian nama, sehingga tidak diokopasi masyarakat, namun semua juga akan dilihat lagi dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

Selain aset, tambahnya pemerintah juga tidak mengabaikan, tapi sedang memproses menindaklajuti akan hal lain yang direkomendasi DPRD.