Kasus Rensi Ambang, Mediasi Kekeluargaan Terus Diupayakan

Bagikan Artikel ini

Laporan Alvaro Saputra Marthin
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Kasus Rensi Ambang (RA) dengan Melkior Marseden Sehamu (Eki) yang bermula dari catingan ‘facebook’ antara EKI dan isteri RA, Maria Carolina Alva kini terus bergulir.

Sejak kasus ini mencuat, upaya mediasi kekeluargaanpun terus dilakukan oleh pihak RA, terhadap EKI dan Keluarganya, bahkan dengan kuasa hukumnya. Namun sayangnya, upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil, kata Plasidus Asis Deonarnay, kuasa hukum RA kepada wartawan saat press konpres, Selasa (25/9/2018) di Ruteng.

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari komunikasi via telepon seluler, hingga bertemu langsung, baik langsung dengan EKI maupun keluarga besarnya EKI, tetapi belum menemukan titik terang.

Sementara itu, senada dengan Plasidus, Ani Ambang, saudari RA sendiri yang dipercayakan keluarga untuk terlibat langsung dalam memediasi kasus ini dengan Eki juga membenarkan hal itu.

Ia menuturkan, dirinya bersama suami dan sejumlah tokoh adat sekaligus sebagai penghubung telah berkali-kali melakukan upaya mediasi keduanya (RA-EKI), baik melalui Handphone maupun bertemu langsung dengan keluarga besarnya EKI yang di Bari dan di Nampar Macing-Kempo, kabupaten Manggarai Barat. Bahkan keluarga besarnya sempat menyambut baik upaya mediasi tersebut hingga sempat menyepakati untuk melakukan perdamaian itu secara adat Manggarai, hanya saja waktunya yang belum ditentukan dan itu diserahkan kepada keluarga EKI untuk menentukannya. Akan tetapi rupaya semuanya belum membuahkan hasil.

“Saya, suami bersama Bapak Leo dan Bapak Vinsen sudah berkali-kali berupaya memediasi kasus ini. Bahkan kami sampai ke Bari dan dari Bari dilanjutkan pertemuan dengan keluarganya EKI di Nampar Macing-Kempo. Kehadiran kami disambut baik oleh keluarga disana dan bahkan sudah menyepakati materi perdamainan itu secara adat Manggarai, yaitu Tuak (Arak), ayam dan sebagainya, namun sampai sekarang belum juga ada jawabannya,” tutur Ani.

EKI Sempat Menerima Tawaran Mediasi Kekeluargaan oleh RA

Selain menerima permintaan maaf langsung dari RA terhadap EKI sesaat usai penganiayaan itu, pasalnya, EKI sendiri juga sempat menerima tawaran mediasi kekeluargaan yang diupayakan oleh keluarga RA kepadanya. Tetapi menjadi pertanyaannya adalah mengapa kesepakatan itu kemudian diabaikan lagi oleh EKI, ujar Ani Ambang, saudarai RA, yang dipercayakan keluarga untuk memediasi kasus ini.

EKI sendiri pernah bertemu via telepon dan saat ditawar untuk mediasi keluarga Ia sepakat, tetapi dalam perjalannya, Ia kemudian mengaku masalah dengan Kuasa Hukumnya.

“Kalau Saya tidak masalah, tetapi masalahnya kuasa hukum saya,” tandas Ani mengutip jawaban EKI.

Ada Pertemuan dengan Kuasa Hukum EKI dan pihak RA

Lebih lanjut, Plasidus mengaku, selama ini ada pertemuan rutin dengan kuasa hukum Eki untuk membicarakan kasus ini. Namun semuanya sia-sia karena belum menemukan titik terang.

Plasidus akhirnya menegaskan, bahwa jalan terbaik dari kasus ini adalah pengadilan.

“Mari kita hadapi kasus ini apa adanya dan kita akan siap bertarung di Pengadilan,” tutupnya.