Penasehat Pena Batas Desak Polisi Proses Hukum Vincent Atas Dugaan Pelecehan Wartawan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perhimpunan Wartawan Belu yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL melaporkan pengguna akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polres Belu, Jumat (31/8/2018) sore.
Disaksikan media, awak media Belu mendatangi Mapolres Belu langsung menuju ruangan Unit Tipiter. Sekitar pukul 16.00 Wita perwakilan Pena Batas Ronny Anyan langsung melaporkan dan diambil keterangan oleh penyidik Tipiter, Bripda Yanuarius Seran.
Akun Vincent yang juga Pemilik Toko LHB Atambua itu dilaporkan karena di duga melecehkan Jurnalis Belu di Media Sosial (Facebook) melalui komentarnya pada postingan salah satu akun Facebook di Group Belu Memilih 2015.
Untuk diketahui postingan salah satu akun facebook di Group Belu Memilih 2015 terkait pemberitaan portal Media Online www.theeast.co.id tentang Pembangunan Mall Pelayanan Publik Atambua Murni Tanggungjawab Kontraktor, Rabu (29/08/2018) sekira pukul. 14.38 Wita.
Pada postingan itu, akun facebook Vincent Sudjatno merespon dengan komentarnya “Makanya kasus excavator mini sptnya Bupati yg diserang. Kan hrsnya kontraktor yg patut ditanya, kenapa smp bisa pakai barang tsb. Sy melihat berita sdh spt sentimen pribadi. Mgkn jatah kurang merata atau kurang banyak”.
Terpisah Ketua Pena Batas Edy Bau yang dihubungi mengatakan, komentar akun Vincent Sudjatno jelas telah melecehkan sejumlah pekerja media di wilayah Belu.
“Saya usulkan segera bikin laporan atas nama Pena Batas. Komentarnya itu sudah langsung memvonis bahwa berita itu karena jatah-jatahan,” ujar dia.
Karena itu langkah hukum yang diambil Pena Batas melaporkan pengguna akun Vincent Sudjatno guna mempertanggungjawabkan pernyataannya di Medsos yang telah melecehkan pekerja Media yang bertugas di Belu.
Sementara itu pengguna akun facebook Vincent Sudjatno ketika dikonfirmasi awak media mengaku komentarnya yang diduga melecehkan wartawan hanya iseng.
“Saya tidak ada waktu untuk bertemu, komentar itu tidak serius, saya minta maaf kalau salah, silakan lapor ke Polisi,” kata Vincet via telepon selulernya.
Menyikapi hal tersebut, Penasehat Pena Batas Borgias Kolo mendesak pihak penyidik Polres Belu memproses hukum dugaan pelecehan terhadap pekerja media yang berada di Belu terkait dengan komentar pada postingan berita di media sosial.