Verifikasi Dokumen Bacaleg Capai 80 persen

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Tahapan pencalonan bacaleg Kota Kupang telah sampai pada proses verifikasi dokumen tahap II, dan untuk verifikasi tahap telah mencapai 80 persen.

Demikian diungkapkan anggota Komisioner KPU Kota Kupang bidang pencalonan, Lodowyk Frederik saat di temui di ruang kerjanya Senin (6/8/2018)

Dikatakan Frederik, verifikasi tahap kedua ini merupakan lanjutan dari verifikasi tahap pertama yang telah dilakukan KPU dari tanggal 21-31 Juli. Hasilnya, KPU menemukan 3 bakal calon yang bermasalah dan telah diganti oleh parpol pengusung.

Sesuai jadwal KPU Kota Kupang, verifikasi tahap kedua akan berlangsung dari tanggal 1-8 Agustus mendatang dan akan dilanjutkan dengan penyusunan daftar calon sementara dari tanggal 8-12 Agustus.

Frederik menambahkan, hari ini para anggota Komisioner akan melakukan peninjauan kembali semua dokumen yang telah di verifikasi dan akan di Pleno untuk menetapkan daftar calon sementara yang akan di umumkan tanggal 12-14 Agustus.

“Rencananya hari ini para anggota komisioner beserta timnya masing-masing akan melihat kembali dokumen-dokumen dan selanjutnya kami akan pleno untuk menetapkan menjadi daftar calon sementara,” jelas Frederik.

Untuk diketahui, total bacaleg yang mendaftar mencapai 595 orang yang berasal dari 15 parpol dan akan memperebutkan 40 kursi DPRD Kota Kupang pada Pileg 2019 mendatang.