100 Orang Penyandang Disabilitas Dapat Insentif Dari Pemkot Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, terus melakukan sejumlah upaya memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas di Kota Kupang. Salah satu perhatian yang diberikan adalah memberikan insentif bulanan kepada 100 orang penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral kepada wartawan, Jumat (13/7/2018) mengatakan, tahun ini melalui anggaran APBD tahum 2018 sebesar Rp.300.000.000 akan membantu penyandang disabilitas berat yang ada di Kota Kupang.

“Bantuan ini kami akan berikan kepada 100 orang penyandang disabilitas berat, dan masing-masing orang mendapatkan Rp.300.000 per bulan,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian pemerintah bagi penyandang disabilitas melalui kebijakan anggaran yang ada pada DPA Dinas Sosial Kota Kupang, dan setiap tahun dialokasikan anggaran untuk belanja alat bantu, berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat cakar, kruk ketiak, tongkat tuna netra, walker, kaki palsu, dan kacamata.

“Selain alat bantu, dan bantuan tunai, kami juga membantu dalam bentuk paket permakanan untuk anak yatim dan penyandang disabilitas,” katanya.

Untuk itu, dikatakannya selama lima tahun yakni tahun 2013 sampai 2017 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.312.483.350 untuk pembelanjaan alat bantu dan permakanan bagi penyandang disabilitas Kota Kupang.

“Tahun 2018 anggaran yang disiapkan untuk dibelanjakan alat bantu dan permakanan bagi penyandang disabilitas secara rinci untuk alat bantu sebesar Rp.250.000.000, dan permakanan sebesar Rp.175.000.000,” jelasnya.

Ia mengaku, perhatian pemerintah kota bagi penyandang disabilitas tidak secara dalam bentuk bantuan, namun pemerintah kota juga saat membuat Perda disabilitas yang sementara dalam proses penyelesaian dan siap disampaikan kepada DPRD untuk dibahas tahun ini sehingga Kota Kupang menjadi Kota rama disabilitas.

Ia menambahkan, soal realisasi akan hak dan kewajiban penyandang disabilitas serta Perda ini Pemerintah Kota Kupang mendapat apresiasi dari Komnas HAM.

“Beberapa waktu lalu Komnas HAM melakukan kunjungan ke Kota Kupang dalam rangka pasca ratifikasi Convertion on the Right of persons with Disabilitas (CRPD/Konvensi ini mengenai hak disabilitas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang, karena telah memberikan perhatian dengan memenuhi akan kebutuhan kepada penyandang disabilitas,” tutupnya.