Mutasi Tertunda, Hermanus Man: Baperjakat Masih Bahas Draft

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Walikota Kupang Hermanus Man mengaku, draft mutasi untuk jeselon III, dan IV dilingkup pemerintah Kota Kupang sudah Rampung disusun. Namun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Kupang kembali mengkaji dan membahas draf mutasi yang sebelumnya sudah dirampungkan.

“Akibat Pembahasan ulang oleh Baperjakat mengakibatkan penundaan mutasi yang sebelumnya direncanakan segera dilakukan pada awal bulan Mei,” kata Wakil Walikota.

Hermanus sampaikan, Surat Keputusan (SK) mutasi harus dibahas di Baperjakat terlebih dahulu.

“Baperjakat yang mengolah dan mengecek kebenarannya. Selanjutnya akan langsung diserahkan ke Wali Kota Kupang untuk dilihat dan ditandatangani,” sebut Hermanus.

Ditanya apakah mutasi juga dilakukan pada jabatan Kepala Puskesmas, Hermanus jelaskan, untuk Kepala Puskesmas, yang harus ditingkatkan saat ini adalah kinerja dan pelayanannya di masyarakat.

“SK nya masih ada di Baperjakat untuk dibahas. Paling lambat satu minggu sudah selesai. Kita tunggu saja. Semuanya harus dikoreksi dan cek kembali agar tidak ada kesalahan dan kekeliruan di kemudian hari. Semua harus sesuai aturan. Untuk kepala Puskesmas kami belum melakukan mutasi. Kita maksimalkan saja yang ada,” terangnya.
Ia mengaku, mutasi tetap untuk para lurah dan beberapa eselon III A dan III B.

“Belum ada perubahan. Pasalnya untuk eselon II sementara dipersiapkan karena akan ada beberapa pimpinan yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2018,” sebut dia.

“Kami fokus dulu dengan eselon IV dan III. Untuk eselon II kami masih lihat jumlah yang pensiun. Karena di tahun 2018 ini ada empat atau lima orang yang akan pensiun. Otomatis jabatan mereka harus diisi. Tidak bisa dibiarkan kosong karena akan menggganggu pelayanan publik dan juga dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Dia menegaskan agar semua lurah dan ASN di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang tidak terpengaruh dengan isu-isu mutasi.

Menurutnya, mutasi bukan hal yang ditakuti, tetapi merupakan hal biasa dalam sebuah sistem pemerintahan. Mutasi dilakukan untuk peningkatan kinerja ASN sendiri, juga bagi pelayanan masyarakat.