Wawalli Minta Dinas PUPR Kota Kupang Lakukan Fungsi Pengawasan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pasca rampungnya proses pelelangan pekerjaan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, mengingatkan fungsi pengawasan terhadap Pekerjaan jalan harus rutin dilakukan dinas tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar mutu pekerjaan yang dihasilkan terjaga baik.

“Saya ingatkan agar Dinas PUPR untuk berhati-hati untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebab pekerjaan jalan tahun yang lalu banyak mendapat kritikan karena kualitasnya jelek dan gampang rusak,” kata Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man kepada wartawan di ruang kerjanya.

Herman mengaku, proses tender Pemerintah tidak bisa intervensi karena semuanya sudah menggunakan sistim terbuka dan siapa saja bisa mengikuti tender. Hanya saja, pengawasan harus dilakukan, Karena setiap proyek ada juga biaya pengawasannya.

“Biaya pengawasan 3 persen dari nilai proyek. Misalkan proyek senilai Rp 1 miliar, biaya pengawasannya Rp 30 juta. Untuk itu pihak pengawas dalam hal ini dinas terkait harus menjalankan fungsinya secara baik, sebab semuanya sudah ada anggarannya,” Kata Man.

Menurutnya, dengan melakukan pengawasan secara baik, maka pekerjaan yang dihasilkan juga baik. Untuk itu, dinas terkait maupun konsultan pengawas diminta mengamati secara baik detai pekerjaan agar semuanya sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) yang dirancang.