Ini Tanggapan Kades Lasiolat Usai Dilaporkan Warga ke Jaksa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com  – Menyikapi laporan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu,  Kepala Desa Lasiolat, Siprianus Bele mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dengan anggaran dana Desa tahun 2016 seperti yang dilaporkan.

Sebab dirinya baru dilantik menjabat sebagai Kepala Desa Lasiolat pada tanggal 10 Januari 2018 lalu. Sementara kaitan dugaan korupsi dana Desa tahun 2017 dirinya siap bertanggung jawab.

“Terkait data dugaan korupsi dana Desa yang dilaporkan warga ke Jaksa, akan dicocokan dengan administrasi di Desa,” sebut dia saat dikonfirmasi media, Kamis (15/3/2018) kemarin.

Menurut Bele, dana Desa Tahun 2017, sudah cukup transparan dimana Pemdes memasang baliho terkait pengelolaan dana Desa. Selain itu juga telah memasang baliho pengelolaan dana Desa per tahapnya.

“Tujuannya agar masyarakat dapat ikut menilai dan mengontrol jalannya Pemerintahan Desa dalam mengelolah dana,” ujar Bele.

Akui Bele, belum lama ini mereka telah diperiksa oleh BPK. Hasilnya, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan dana Desa di Desa Lasiolat telah dilaksanakan dengan baik.

“Karena sudah lapor ke Kejari, saya siap untuk membuktikan pengelolaan dana Desa dengan hasil fisik di lapangan,” ucap dia.

Lanjut Bele, dirinya telah mendengar bahwa masyarakat akan melaporkan dirinya ke Kejari. Dia tidak ingin mematahkan niat warga mereka. Bagi sebagian warga, ada rasa ketidakpuasan dengan pembagian bantuan.

Seperti bibit ikan lele yang dibagikan itu sesuai dengan kesepakatan bersama yang mana dibagikan kepada lima kelompok karang taruna atau kelompok anak-anak muda dan dengan RAB.

“Ini bentuk warga mengontrol jalannya Pemerintahan Desa. Bagi saya ini sebuah koreksi dan kontrol. Hal itu sangat penting karena seorang pemimpin harus berani dikritik warganya,” kata Bele.