Walikota Kupang Telah Tandatangani SK Gaji PTT
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku telah memandatangani Surat Keputusan (SK) pembayaran gaji honorer dilingkup pemerintah Kota Kupang. Pencairannya honor bagi 1668 PTT akan dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Saya sudah menandatangani SK, sehingga pembayaran gaji akan dilakukan secepatnya,” Kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.
Walikota mengatakan pembayaran gaji PTT tidak berhubungan dengan rasionalisasi. Hanya ada penilaian kinerja oleh masing-masing pimpinan OPD untuk meningkatkan kinerja para staf. “Kita punya tanggung jawab karena PTT menggantungkan hidup pada pemerintah Kota Kupang. Tidak bisa semena-mena memberhentikan mereka. Jika mereka tidak dibutuhkan lagi dilaporkan OPD untuk diberhentikan,” kata Jeriko.
Ia menegaskan, untuk PTT tidak ada yang diberhentikan, tapi mereka sendiri yang meminta mengundurkan diri. “PTT yang paling banyak mengundurkan diri adalah dokter sekitar 17 orang. Total yang mengundurkan diri dan indisplin sekitar 30 orang. Kalau tidak disiplin tentu diberhentikan,” ujarnya.
Evaluasi kinerja PTT tergantung pimpinan OPD masing-masing. Pasalnya pimpinanlah yang mengetahui sejauh mana kinerja stafnya.
Sementara terkait mutasi, Sampai sekarang belum ada rencana mutasi di lingkup Pemerintah Kota Kupang. “Jika memang bisa bekerja kenapa dipindahkan. Jadi isu mutasi juga jangan menjadi alasan untuk tidak bekerja. Tujuan mutasi sebenarnya adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, kata Jeriko, evaluasi kinerja juga sangat penting untuk melihat bagaimana kinerja para staf. Jika memang bekerja sesuai aturan dan kinerja bagus maka akan dipertahankan.
Terpisah, Ketua DPRD Yeskial Loudoe mengaku lega jika para tenaga honor di Lingkup pemerintah Kota Kupang sudah mendapatkan hak berupa gaji mereka yang sempat tertunda selam dua bulan.