Maksimal Dana Kampanye Pilgub NTT Rp149 Miliar

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Besaran dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub ) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018 maksimal mencapai Rp149 miliar untuk satu pasangan calon (paslon ).

Besaran maksimal dana kampanye Pilgub dimaksud telah diambil dalam rapat bersama antara KPU dengan penghubung empat paslon gubernur. Kesepakatan itu diambil karena bervariasinya besaran dana kampanye para pasangan calon.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Yosafat Koli sampaikan ini di Kupang, Rabu (28/2/2018).

Yosafat menjelaskan, kesepakatan bersama rencana biaya dana kampanye oleh setiap paslon itu hanya sebagai acuan. “Jadi dari sekian banyak jenis kegiatan kampanye diberikan kebebasan kepada paslon untuk memilih dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dibuat saat kampanye,” kata Yosafat.

Dia menyampaikan, dalam rapat koordinasi dengan tim penghubung, ada dana kampanye yang kecil dan ada yang besar dengan angka-angka yang berbeda-beda. Karena itu diambil angka yang paling tinggi. Diyakini seluruh paslon memiliki kemampuan untuk dana kampanye tersebut.

“Disepakati angkat tertinggi yakni Rp149 miliar untuk pembiayaan kegiatan kampanye masing-masing paslon,” terang Yosafat.

Penetapan pembatasan anggaran dana kampanye Pilgub tahun 2018 ini, jelas Yosafat, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye peserta Pilgub tahun 2018.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Ofong meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda ) NTT untuk selalu sigap selama masa kampanye Pilgub. Hal yang paling serius disikapi adalah soal politisasi isu sara dan radikalisme.

“Jika aspek ini diviralkan di media sosial, tentunya akan berdampak negatif yang cukup panjang untuk daerah ini,” kata Alex.