KPU Belu Kerahkan 4025 Petugas Pada Pilgub NTT
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Guna mengawal dan menyukseskan proses dan tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu mengerahkan sebanyak 4.025 petugas.
Adapun 4.025 petugas itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara di Desa (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Penertiban TPS.
Data KPU Belu, terdapat sebanyak 60 orang petugas PPK, 243 petugas PPS, 500 petugas PPDP, 2.506 petugas KPPS dan 716 petugas penertiban TPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 358 tersebar di 81 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Belu, Martin A. Bara Lay, PPK bertugas di tingkat Kecamatan, PPS di Desa/Kelurahan. Sementara PPDP telah dibentuk dan dilantik dan telah melaksanakan aktifitas untuk bekerja.
“Untuk PPK ada lima orang dan petugas PPS tiga orang ditambah dengan 500 orang petugas PPDP yang saat ini sudah mulai turun ke lapangan,” terang Lay Sabtu kemarin.
Jelas dia, untuk KPPS dan petugas penertiban di TPS per TPS petugas KPPS tujuh orang dan petugas penertiban per TPS dua orang yang akan bertugas di 358 TPS yang tersebar di wilayah Belu. “Mereka baru akan bentuk menjelang pelaksanaan Pemilu nanti,” ujar dia.
Sementara itu kaitan kegiatan dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, jelas Lay saat ini datanya masih sementara direkap PPDP di lapangan sejak 20 Januari lalu dan akan berakhir pada 18 Februari mendatang.
“Kita harapkan dalam masa coklit ini supaya bisa mendaftar pemilih-pemilih baru atau pemilih pemula yang belum sempat terdaftar. Intinya melalui coklit semua masyarakat bisa terdaftar untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu nanti,” harap Lay.