KPU NTT Nyatakan Viktor – Joseph Lolos Kesehatan
Kupang, NTTOnlinenow.com – Viktor Bungtilu Laiskodat – Joseph Nae Soi, pasangan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur NTT yang akan berkompetisi dalam Pilgub NTT kali ini telah dinyatakan lolos secara administratif dan sehat jasmani dan rohani dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD NTT tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/2/2018) secara resmi mengumumkan hasil tes kesehatan yang diikuti pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Tiga instansi yang memeriksa kesehatan para bakal calon, yakni IDI, BNN dan HIMSI NTT, mencapai kata sepakat kalau empat pasangan calon sehat jasmani dan rohani.
Kepastian sehat itu dibacakan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Syarat Dokumen Pencalonan dan Syarat Calon serta Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018 di Aula KPU NTT.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe itu dihadiri tiga komisioner KPU NTT, yakni Gasim, Theresia Siti dan Thomas Dohu didampingi Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi. Hadir pula pimpinan dan utusan parpol pengusung, bakal calon gubernur, Esthon L. Foenay dan bakal calon wagub Emelia J. Nomleni, utusan dari Bawaslu NTT serta puluhan wartawan.
“Untuk teman-teman media yang penasaran, semua sudah terjawab sekarang,” kata Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe.
Pemeriksaan kesehatan bakal calon itu terfokus pada tiga item, yakni kesehatan fisik oleh tim dokter dari RSUD Profesor WZ Johannes Kupang, bebas narkotika oleh BNN NTT dan kesehatan rohani (psikologi) oleh HIMSI (Himpunan Psikologi Indonesia) NTT.
Selain penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, Thomas Dohu juga membacakan hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang sudah dimasukkan bakal calon dan partai pengusung.
Umumnya berkas dokumen syarat pencalonan dari partai dan syarat calon lengkap. Hanya beberapa kelengkapan teknis seperti meterai, dokumen asli beberapa surat belum dimasukkan. Terhadap kekurangan teknis ini, KPU NTT merekomendasikan untuk segera dilengkapi.
Beberapa kekurangan yang disebut KPU NTT seperti surat pengunduran diri dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), surat izin cuti untuk bakal calon yang masih menjabat kepala daerah/wakil kepala daerah.
Maryanti mengatakan, seluruh dokumen yang belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi dan akan diberikan waktu perbaikan dari tanggal 18-20 Januari 2018. “Setelah itu kami akan verifikasi kembali yang akan dilakukan oleh tim verifikator,” tandas Maryanti.