Jadwal Sidang Padat, Ketua DPRD Minta Kerjasama Dengan Semua Pimpinan OPD

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Padatnya jadwal sidang DPRD Kota Kupang untuk pembahasan Rancanagn KUA-PPAS, tahun 2018, serta RAPBD tahun 2018 yang hanya berlansung selama sembilan hari, Ketua DPRD mengajak semua mitra, dalam hal ini pemerintah Kupang agar dapat bekerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan sidang bisa berjalan tepat waktu.

“Ini jadwal yang sangat padat, sehingga kita tidak bisa saling menunggu. Butuh kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD agar sidang dapat berjalan dengan lancar,” Kata Yeskial Loudoe kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (23/11/2017).

Yeskial mengatakan, pembahasan KUA-PPAS, dan RAPBD tahun 2018, hanya akan berlangsung 8 hari dimulai sejak 22 November 2017 dan akan berakhir pada 30 november, mendatang, sehingga butuh kerjasama yang baik.

Baca juga : ASABRI Sosialisasi Bagi TNI-POLRI di Tapal Belu-Timor Leste

“Kalau ada yang mangkir sidang maka sidang tidak akan berjalan,” katanya.

Loudoe mengaku, untuk memperlancar jalan sidang, ia telah meminta Kasat Pol.PP bersama anggotanya siaga di Gedung DPRD, sehingga jika ada pembahasan lantas ada pimpinan SKPD yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dirinya akan meminta pihak Pol PP menjemput langsung yang bersangkutan.

Terpisah, Kasat Pol PP, Kota Kupang, Thomas Dagang yang diminta komentarnya soal permintaan Ketua DPRD mengaku siap melakukan kerjasama. Hanya saja permintaan itu akan disampaikan terdahulu dengan pemimpin tertinggi di Kota Kupang, dalam hal ini Walikota Kupang, dan jika disetujui, maka dirinya siap mendukung permintaan dari Ketua DPRD untuk mensukseskan jalannya sidang.