Walikota: Draft Kerjasama dengan Pemkab Kupang Hampir Rampung

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Kupang dan pemerintah Kabupaten Kupang, pada 22 September 2017 lalu, soal pelayanan air bersih di Kota Kupang, pemerintah Kota Kupang lewat pihak PDAM Kota Kupang, telah menyiapkan draft kerjasama tersebut.

“Tapi pada prinsipnya kami sudah siap untuk melnjutkan kerjasama,” Kata Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat ditemui NTTOnlinenow.com di ruang kerjanya, Kamis (09/11/17).

Menurutnya, raft kerjasama sudah disiapkan hanya menyangkut detail-detail dari kerjasama yang belum rampung, dan butuh sedikit waktu untuk peneyelesaiannya, sehingga dalam waktu dekat, kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti.

“Memang sesuai permintaan Bupati Kupang, dua minggu pasca penandatangan Nota kesepahaman tersebut, sangat diharapkan perjanjian kerjasama (PKS) sudah harus ditandatangani antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, tapi karena kesibukan kami masing-masing draft tersebut masih disusun, dan saat ini sudah hampir rampung. Kata Walikota.

Terpisah, Pejabat Sementara (PJS) PDAM Kota Kupang, Romy Seran mengaku, pasca ditandatanganinya MoU antara kedua kepala daerah tersebut, ada satu poin dalam perjanjian tersebut yang menyebut, bahwa akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama. Rencana kerja sama inilah yang menjadi dasar teknis dari kedua PDAM untuk melakukan kerja sama.

Menurutnya, dalam MOU itu dibahas atau disepakati tentang peningkatan dan perluasan pelayanan air minum di kota kupang, dan pada Prinsipnya bahwa masyarakat kota kupang mendapatkan pelayanan yang baik.

Dikatakan, terkait dengan itu, draft kerjasamanya sudah siap namun juga harus lihat draf yang disiapkan kabupaten Kupang. Nanti setelah itu baru kita sinkronisasi, setelah selesai sinkronisaai baru bisa diekspos. Untuk saat ini terus terang kita belum bisa mengeskpos, tapi prinsipnya merujuk pada empat point dalam MOU itu. Yang pertama, penyediaan air baku, yang kedua, perluasan dan perbaikan jaringan ditribusi oleh kabupaten Kupang, yang ketiga pengeloaan infrastruktur milik kabupaten Kupang di kota Kupang, yang ke empat, monitoring dan evaluasi.

“Harapannya dalam Nopember ini kita sudah tandatangan perjanjian kerjsama (PKS), sehingga kerja sama sidah bisa jalan.