Walikota Jeriko Bakal Evaluasi Penerima Dana PEM
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore akan mengevaluasi Dana Pemberdayaan Masyarakat (PEM). pasalnya, Dana yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar 38 miliar sejak 2013 hingga Agustus 2017, masih menunggak sekitar Rp.6,5 miliar.
“Nanti akan dievaluasi, sehingga penyalurannnya nanti benar-benar tepat sasaran. Intinya, Dana PEM ini harus dievaluasi,” Kata Jefri di Kantor Walikota Kupang.
Jefri mengaku banyak Masyarakat yang mengeluh, sebab penyalurannnya tidak tepat sasasaran, sehingga perlu adanya evaluasi, agar kedepannnya pengelolaan dananya lebih profesional.
Sementara disinggung mengenai para pengelola dana PEM yang yang terlibat politik praktis, Jefri menegaskan akan mendalami hal tersebut.
Baca juga : Lima Calon Ketua Hipmi NTT Siap Bertarung di Musda
“Ini yang menjadi persoalan. Nanti saya akan cek, kalau memang benar akan dievaluasi, sehingga pengelolaannya benar-benar profesional dan tepat sasaran,” tegas Jefri.
Sementara, Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Eduard Jhon Pelt, melalui, Kepala Bidang Ekonomi, Bappeda Kota Kupang, Hengky Malelak, menuturkan Total dana PEM yang dikuncurkan mencapai Rp.38 Miliar terbagi dalam tiga tahap yakni tahap pertama 15 Miliar, Tahap kedua, Rp.10,5 Miliar dan tahap Ketiga terbaru yakni pada perubahan anggaran 2017 mencapai Rp.12.5 Miliar. Kuncuran dana PEM tersebar ke 51 Kelurahan, dengan Total penerima dana PEM mencapai 12.083 orang.
“Total tunggakan Per-Agustus mencapai 6.566.102. 615. Miliar,”ujarnya.