Walikota dan Bupati Kupang, Sepakati Jadwal Penandatanganan MoU Pelayanan Air Bersih
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang dan pemerintah kabupaten telah mencapai kata sepakat soal rencana penandatanganan kerjasama dalam mengatasi krisis air di Kota Kupang. Sesuai rencana, kedua pemerintah itu akan melakukan penandatangan MoU pada tanggal 20 Oktober 2017 di Kantor Bupati Kupang.
Jadwal penandatanganan itu disepakati setelah pertemuan kedua pimpinan daerah itu hari ini, Jumat (13/10/2017). Bupati Kupang Ayub Titu Eki, bersama Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore kembali melakukan tatap muka di Rujab Bupati Kupang. Dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kupang, Corinus Maisneno, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, Dirut PDAM Kabupaten Kupang, dan Dirut PDAM Kota Kupang, Romy Seran.
Walikota Kupang dalam pertemuan tersebut menegaskan, niat pemerintah Kota Kupang melakukan kerjasama dengan pihak Kabupaten Kupang, semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat Kota Kupang.
Walikota mengaku, selama ini masyarakat Kota Kupang sering mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, karena kewenangan dari PDAM Kabupaten Kupang dibatasi sehingga distribusi air ke masyarakat mengalami hambatan, apalagi keberadaan PDAM Kota Kupang tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan.
Baca juga : Kepemilikan Akta Kelahiran Anak di NTT Belum Capai Target Nasional
“Pada intinya saya mau masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih. Saya tidak peduli air itu berasal dari mana, dan siapa yang melayani. Intinya masyarakt Kota Kupang harus mendapatkan pelayanan air bersih,” katanya.
Walikota juga mengaku, pemerintah Kota Kupang tidak akan mengambil keuntungan dari kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kupang, karena yang diinginkan adalah masyarakat mendapat pelayanan air bersih. “Kami tidak mengejar pendapatan, yang penting masyarakat terlayani.
Sementara itu Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Jhon Oetemusu yang ditemui usai kegiatan tatap muka mengaku, jika pemerintah Kota Kupang membuka ijin bagi PDAM Kabupaten untuk menambah jaringan, maka pihaknya sudah siap. Ia mengaku secara keseluruhan, produksi sumber air milik PDAM kabupaten Kupang, mencapai 500 liter perdetik, sehingga masih ada peluang menambah langganan di Kota Kupang. Selain itu masih ada sumber air, di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, dan Sumber air di desa Penfui Timur yang bisa dijadikan sumber air baru untuk melayani pelanggan baru di Kota Kupang.
“Saat ini produksi kami masih sangat bagus sehingga kami melayani tambahan pelanggan baru sebanyak 2000 sampai 3000. Kalau ditambah dua sumber air baru seperti yang saya sebutkan tadi, maka kami bisa menambah lagi ribuan pelanggan,” Katanya.

