Status Brigade Kupang Sehat Menjadi UPTD
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Keberadaan Brigade Kupang (BKS) telah dinaikan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dibawah Dinas Kesehatan Kota Kupang. meningkatnya status BKS, setelah pemerintah melihat pentingnya keberadaan BKS dalam melayani kesehatan secara mobile bagi warga Kota Kupang yang menderita sakit secara mendadak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Ary Wijana kepada wartawan, Selasa (26/9/2017) di Balai Kota Kupang mengatakan, BKS telah menjadi pelayanan kesehatan yang urgen bagi masyarakat Kota Kupang sehingga keberadaanya yang dulu bawah bidang Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Kupang, dialihkan menjadi UPTD.
Ia mengatakan, keberadaan BKS banyak diakui oleh warga Kota Kupang, sebab pelayanan itu berlangsung dengan baik, sigap dan responsisf terhadap permintaan warga Kota Kupang.
Baca juga : Butuh Komitmen Semua Staf Jadikan RS Mgr Manek Terakreditasi
“Melihat peran yang cukup vital, sudah saatnya BKS berdiri sendiri. Layanan BKS mudah diakses dengan menghubungi nomor (0380) 827777 atau nomor telkomsel 081339807377, dan Nomor Im3 085858891920, maka pelayanan segera tiba dalam waktu paling cepat 7 menit,” Kata Ary.
Menurutnya, program BKS telah dilirik oleh banyak daerah lain di Indonesia, sehingga banyak Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia, yang melakukan kunjungan kerja di Kota Kupang, untuk melihat langsung program ini, serta cara kerjanya.
Pada kesempatan itu, Ary berharap dengan status yang telah menjadi UPTD BKS dapat meningkatkan pelayanan secara baik dalam melayani pengobatan kepada masyarakat.

