Pemkot Akan Bayarkan Sisa Kontrak Kepada Rekanan Setelah Perubahan APBD

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyusul masih banyak proyek tahun anggaran 2016 lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kota Kupang, kepada pihak rekanan karena faktor keterlambatan, maka sisa hutang tersebut rencananya akan dibayarkan pemerintah setelah penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Demikian dikatakan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, saat membacakan tanggapan Walikota Kupang atas pemadangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kupang tentang Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Baca juga : Urus Keangotaan Veteran, Relawan PMI Timor-Timur Datangi Kodim 1605/Belu

Hermanus mengatakan, secara keseluruhan, nominal 16 item pekerjaan di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang yang mengalami keterlambatan sesuai Pagu sebesar Rp.4.243,810.000, namun sudah terbayarkan sebanyak Rp.2.158.418.430, sehingga yang tersisa hanya sebesar Rp.2.078,491.970. Sehingga yang tersisa baru akan dibayarkan setelah sidag perubahan APBD.

“Secara keseluruhan ada sebanyak 13 rekanan, yang akan dibayarkan sisa uangnya dari kontrak. Semua pembayaran yang tertunda berada di Dinas PUPR,” Kata Man.