Plt Walikota Kupang Kukuhkan 115 Pejabat Struktural

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 115 pejabat struktural eselon II, III, IV, Direktur RSUD Kota Kupang, dan Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang kembali dikukuhkan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kupang, Yohana Lisalapally, Selasa (7/2/2017). Acara pelantikan dan pengukuhan pejabat berlangsung di Lantai I Balai Kota Kupang.

Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari dua pejabat eselon II, sebanyak dua orang yang terdiri dari Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Adi Manafe dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Erwan Fanggidae. Sementara itu untuk pejabat Eselon III ada sebanyak 12 orang, eselon IV, 92 orang dan 2 Pengawas Pendidikan, 6 kepala sekolah, dan satu orang direktur.

Plt Walikota Kupang, Johana Lisapaly dalam sambutannya mengatakan, pemerintah kota memberikan proviciat bagi pejabat struktural yang telah dikukuhkan dan dilantik, karena semua proses ini atas pertimbangan Baperjakat dengan melaksanakan tugas dengan baik dan mengusulkan hasil penjaringan ke Kemendagri dan disetujui.

“Untuk itu jabatan ini merupakan anugerah Tuhan bagi yang menerima sehingga harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, dan rasa takut untuk mempertanggungjawbakan sesuai sumpah yang telah dilakukan,” Kata Plt.

Disamping itu, Lanjut Lisapaly, jabatan ini juga merupakan kepercayaan dari pimpinan, sehingga harus dijaga karena kedapan akan terus lakukan evaluasi dan rotasi, namun rotasi itu hal biasa tetapi harus diterima dengan penuh tanggungjawab dengan tidak membedahkan OPD ini basah dan OPD ini kering, sehingga diharapkan tidak ada lagi pemikiran perbedaan akan OPD basah dan OPD yang kering, tetapi semua sudah ditetapkan sesuai tugas dan fungsi.

Baca : Dana PEM Berdayakan Ekonomi Rakyat

“Dalam pelaksanaan tugas dengan jabatan yang diberikan ini semua tergantung kita dalam bekreatif dalam membuat program dan kegiatan. Kita sendiri yang membuat organisasi perangkat daerah itu martabat dan berfungsi, sehingga kalau dalam eveluasi tidak berfungsi ya terpaksa ditutup saja,“ tegas Lisapaly.

Melalui kesempatan tersebut, Lisapaly berpesan,pejabat struktural yang di kukuhkan agar jabatan yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan dan kepercayaan yang diberikan pimpinan.

“Jadilah pejabat yang pantas untuk menjadi contoh dan teladan dalam lingkungna sosial dan kemasyarakatan teristimewah dilingkungan tempat kerja, dengan memiliki semangat untuk berinovasi, berkreasi sehingga jabatan yang diemban dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan public didaerah. Janganlah segan-segan berdiskusi dengan masyarakat,sebab masyarakat kita ini sekarang ini sudah pandai dengan memberikan ruang kepada masyarakat hanya objek tetapi juga subjek atau pelaku pembangunan sebab eranya sudah seperti ini,” kata Lisapaly.

Selain itu, pejabat struktural yang dikukuhkan, harus dapat memahami secara jelas visi dan misi Pemerintah Kota Kupang, yakni prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan program unggulan yang telah diunggulkan, Karena ada program unggulan Pemerintah Kota Kupang yang baik dapat dipertahan, dan bila mungkin pejabat menggali ide-ide kreatif untuk menghasilkan program unggulan yang pro rakyat, sehingga berhadapan dengan masyarakat dapat memberikan informasi yang benar, dapat menjadi motivator yang baik dengan mampu mengajak segenap elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam setiap proses pembangunan mulai tahap perencanaan, implementasi dan evaluasi.

Sementara kepada kepala sekolah dan pengawas, diharapkan dapat mewujudkan kesatuan kinerja dalam sistim pendidikan yang mampu menciptakan perubahan dalam proses Belajar mengajar.