PKH Diakui Langkah Strategis Turunkan Angka Kemiskinan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang, mengakui bahwa kebijakan bantuan dari pemerintah Pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang baik terutama untuk mengentaskan angka kemiskinan.
“Program PKH yang merupakan program pemerintah pusat telah dilaksanakan sejak tahun 2007 di enam kecamatan di Kota Kupang dengan total penerima PKH sebanyak enam ribu 20 kepala keluarga (KK), yang masuk dalam kategori Keluarga Sangat Miskin (KSM). Program ini sangat membantu pemerintah Kota dalam rangka pengentasan kemisikinan,” kata Asisten II Setda Kota Kupang, Djamal Mila Meha dalam menyampaikan sambutan Plt. Walikota Kupang, Yohana Lisapaly pada acara penyaluran bantuan sosial non tunai PKH dan bantuan hibah dalam negeri yang dilaksanakan di Grand Mutiara Kupang, Selasa (31/1/2017).
Acara penyerahan bantuan Sosial Non Tunai PKH, dan Bantuan Hibah Dalam Negeri dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher berserta rombongan. Hadir pula seluruh jajaran pejabat dari lingkup Pemerintahan Kota Kupang dan Provinsi.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang menyadari bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara bertahap, terpadu, sinergik dan terencana yang dilandasai dengan kemitraan dan keterlibatan berbagai pihak, sebagai suatu gerakan bersama dalam penanggulangan kemsikinan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin untuk kehidupan yang lebih layak.
Baca : Pemkot Akan Lanjutkan Program Penerangan Jalan
“Kehadiran Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher ke NTT khususnya di Kota Kupang dalam rangka penyerahan bantuan PKH, merupakan wujud kepedulian dan komitmen yang tinggi bagi pemerintah dan lembaga tertinggi di tingkat pusat dalam rangka upaya bersama mengentaskan kemiskinan,” Ujarnya.
Dikatakan, Program Keluarga Harapan yang merupakan program pemerintah pusat telah dilaksanakan sejak tahun 2007 di enam kecamatan di Kota Kupang dengan total penerima PKH sebanyak enam ribu 20 kepala keluarga dengan tingkat kepuasan yang sangat memuaskan.
“Sesuai arahan bapak Presiden RI pada rapat terbatas penanggulangan kemiskinan dan rapat terbatas keuangan pada tanggal 26 April 2016 yang lalu ditegaskan bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan dalam sistim perbankkan dengan tujuan mempermudah pemerintah dalam mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan serta mendukung prilaku produkstif dan memperluas eksklusif keuangan sehingga sejak tahun 2016 sistim penyaluran PKH di Kota Kupang dilakukan secara non tunai melalui BRI,” Katanya.
Menyangkut bantuan raskin, Milla Meha mengaku, jumlah KK miskin penerima raskin berjumlah 14 ribu 422 KK, yang terdiri dari penerima raskin dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk raskin dari pemerintah pusat penerimanya berjumlah 12 ribu 491 dan sisanya 1.751 KK dibebankan oleh daerah.
Sementara itu Sekretaris Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Margowi Yono menyampaikan bahwa PKH adalah bantuan program bantuan sosial masyarakat yang bersyarat yang dilaksanakan oleh kementerian sosial sejak tahun 2007.
Tujuan program ini meningkatkan akses pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, program ini bertujuan untuk mengurangi beban keluarga miskin dalam jangka pendek serta memutuskan mata rantai kemiskinan dalam kesejangan dalam jangka panjang.
“Sasarannya adalah komponen kesehatan terdiri ibu hamil (Bumil) dan Balita, dan komponen pendidikan anak usia dari jenjang pendidikan SD sampai SMA/SMK, dan komponen tembahannya yaitu disabilitas berat serta dan lansia diatas 70 tahun.” Ujarnya.