Butuh Perhatian Serius Menangani Masalah Kependudukan di Daerah Perbatasan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Permasalahan kependudukan yang terjadi di daerah perbatasan RI-Timor Leste khususnya di wilayah Kabupaten Belu sangat dibutuhkan perhatian serius untuk ditangani. Sebab itu, kerja sama yang sinergis antar Pemerintah Pusat sampai dengan daerah serta seluruh instansi terkait sangat dibutuhkan.

Kepala Perwakilan BBKN Provinsi NTT, Kresaputra mengatakan hal kepada NTTOnlinenow.com usai kegiatan workshop peningkatan kompotensi aparat sipil negara (ASN) Perwakilan Provinsi NTT bertempat di Hotel Nusantara 2, Selasa (31/1/2017).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan dan Dandim 1605/Belu, Letkol (Czi) Nurdihin Adi Nugroho yang juga pembawa materi workshop.

Dikatakan, pemerintah memberikan perhatian terhadap daerah perbatasan karena merupakan wilayah terpencil, terdalam dan masih tertinggal. Perhatian dikhususkan kepada daerah Kabupaten Belu karena merupakan salah satu wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Timor Leste.

“Karena itu kegiatan workshop ini dilaksanakan di Kabupaten Belu. Peserta acara sebagian besar dari Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dan Kabupaten Belu,” ujar Kresaputra.

Menurut dia, perhatian yang diberikan secara serius dan fokus ini bertujuan guna menyetarakan daerah perbatasan Belu dengan daerah-daerah lainnya. Adapun perhatian melalui kucuran program kepada daerah tertinggal khususnya di 27 kampung KB di Kabupaten Belu. Kita berharap daerah perbatasan Belu yang juga merupakan daerah tertinggal, terpencil bisa maju dan masyarakat bisa nikmati kesejahtaraan.

“Kita tidak intervensi program-program karena itu akan timbulkan kesenjangan, tapi yang kita lakukan yakni pemberdayaan dan penguatan kapasitas bagi masyarakat. jadi, kita maksimalkan apa yang menjadi potensi,” ungkap dia.

Jelas Kresaputra, apa yang menjadi kekurangan pada desa-desa terpencil, terluar dan tertinggal yang harus menjadi perhatian serius. Contohnya apabila ada program bantuan rumah layak huni, yang diidentifikasi yakni seberapa dukungan pemerintah melalui anggaran daerah dan kemampuan masyarakat untuk terlibat dengan perilaku gotong-royong agar bisa sejahtera setara dengan desa lain. Juga program itu bisa dialihkan ke desa lain untuk percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Maksunya, sistem bantuan itu sifatnya pemberdayaan yang mana instansi teknis dilibatkan. Kalau itu urusannya pendidikan, maka dibutuhkan perhatian dan tanggung jawab Dinas Pendidikan. Jadi, kita saling membagi peran sesuai kebutuhan masyarakat perbatasan,” urai dia.

Baca : Terseret Banjir, Tiga Pekerja Bendungan Raknamo Tewas

Demikian juga dengan program kependudukan yang menjadi tanggung jawab semua instansi tidak hanya difokuskan pada menekan angka lajunya pertambahan jumlah penduduk. Tapi, program kependudukan saat ini difokuskan pada pola pemberdayaan dengan tujuan mencapai kesejahteraan yang setara satu desa dengan desa lainnta.

“Karena itu sangat diperlukan adanya sinergitas seluruh instansi terkait dan tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” ucap Kresaputra.

Sebelumnya Dandim 1605 Belu, Letkol (Czi) Nurdihin Adi Nugroho saat membawa materi bela negara mengatakan kehidupan warga perbatasan tidak terlepas dari upaya meningkatkan ketahanan dan kedaulatan negara republik Indonesia dari berbagai ancaman dan masalah seperti kemiskinan, pengangguran serta gerakan separatis yang merupakan masalah dalam negeri.

Sedangkan masalah luar negeri adalah militerisasi di antaranya invasi, spionase dan sabotase termasuk di dalamnya masalah non militer seperti Narkoba dan proxi war.

Membangun ketahanan masyarakat di perbatasan jelas Nurdihin, tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara saja. Seperti yang telah dilakukan pihaknya yakni melakukan banyak kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan massal dan gratis, penghijauan, budidaya tanaman hortikuktura untuk mengantisipasi masa paceklik.

“Ketahanan masyarakat untuk pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara perlu diwujudkan dengan pemberdayaan masyarakat. Intinya apabila masyarakatnya sejahtera, maka bisa terlibat berpartisipasi dalam upaya menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. Jadi, intinya bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga Indonesia yang perlu dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ketus Nurdihin.