Komisi II Minta Dinas Pertanian NTT Optimalkan Peran PPL
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah melaui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT agar mengoptimalkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendamping petani.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi II DPRD NTT, Laurensius Tari Wungo dalam sidang paripurna penyampaian Laporan Rapat Komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang utama kantor dewan, Senin (14/11/2016).
Dia menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kemandirian petani dalam menjalankan usaha tani, maka Komisi II mendukung upaya Dinas Pertanian dan Perkebunan agar terus memacu pemanfaatan kearifan lokal yang ada di masyarakat khususnya petani.
“Sehingga dapat mendorong terciptanya kemandirian petani dalam hal penguasaan teknologi pertanian dan cara bertani untuk mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Baca: KPK Tangkap Bupati Sabu Raijua di Jakarta
Komisi II juga mengingatkan Dinas Pertanian dan Perkebunan agar terus melakukan upaya peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dan perkebunan. Karena itu, harus secara dini mendistribusikan pupuk dan pestisida kepada petani sesuai dengan RDKK yang telah dibuat oleh kelompok tani.
“Komisi dua mengingatkan agar Dinas Pertanian dan Perkebunan segera melakukan sertifikasi benih yang berasal dari para penangkar benih sebelum diedarkan kepada petani,” ujarnya.
Berkaitan dengan konsep pertanian terpadu (integrated farming system), kata dia, Komisi II mendorong agar dapat menerapkan program atau kegiatan UPPO (Unit Pengelolah Pupuk Organik) yang berupa paket program yang terdiri dari pengadaan 10 ekor ternak sapi, 1 unit rumah produksi pupuk, 1 unit kandang ternak, 1 unit mesin pengelolah pupuk dan 1 unit angkutan roda tiga yang totalnya senilai Rp200.000.000.
Selain itu, Komisi II juga merekomendasikan agar Dinas Pertanian dan Perkebunan segera melakukan rasionalisasi pengadaan traktor roda empat agar dapat memenuhi tambahan 32 unit hand traktor dari 118 unit yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada Tahun Anggaran (TA) 2017.
Dia menambahkan, Komisi II mengapresiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan atas berbagai upaya pembangunan pertanian dan perkebunan di NTT yang terus mengalami kemajuan dari waktu ke waktu. Berkaitan dengan target pendapatan yang belum tercapai pada TA 2016 maka, diperlukan kerja lebih serius pada sisa waktu dua bulan di TA 2016.