Deklarasi Konfrensi Perempuan Timor Bangun Solidaritas Dalam Mengakhiri Pemiskinan Perempuan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Konferensi Perempuan Timor yang diselenggarakan selama dau hari sejak Senin 17 sampai 18 Oktober di Gedung Betelalenok, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL menghasilkan delapan poin deklarasi membangun solidaritas perempuan Timor dalam mengakhiri pemiskinan perempuan.

Deklarasi usulan peserta konferensi perempuan Timor kepada Pemerintah disusun dalam tematik I, kerentanan perempuan di perbatasan dan wilayah post konflik serta migrasi dan kekerasan terhadap perempuan (KDRT dan trafiking) dengan nara sumber, PDHJ Timor Leste, SSP Soe dan Migran Care. Tematik II, akses perempuan terhadap perlindungan sosial dan layanan kesehatan reproduksi dengan nara sumber, Lerry Mboik dari PIAR NTT dan Misiyah (Kapal Perempuan/YAO) dan tematik III, kepemimpinan perempuan komunitas, gerakan laki-laki baru dan inisiatif kerja penanggulangan kemiskinan, narasumber Pengurus Kelompok Konstituen dan PEKKA.

Deklrasi tersebut peserta konferensi perempuan timor menyatakan, siap menjadi agen perubahan perdamaian dan rekonsiliasi. Memastikan kolaborasi sinergis antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk terpenuhinya dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak Timor dalam semua aspek kehidupan khususnya di wilayah perbatasan.

Baca : Dua Ibu WNI Yang Ditahan di Timor Leste Dapat Perhatian Dari Komnas Perempuan

perempuan-timor1

Menolak perlakuan diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak Timor dengan mengatasnamakan adat. Bekerjasama dengan pemerintah, swasta, lembaga adat,lembaga agama, masyarakat, akademisi dan jaringan lainnya ditingkat lokal, nasional dan internasional untuk mengakhiri kemiskinan perempuan Timor.

Selain itu mendukung gerakan dan partisipasi laki-laki dalam penghapusan kekerasan dan pemiskinan terhadap perempuan. Mendukung partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan disetiap jenjang pengambilan keputusan. Menghidupkan dan menguatkan kembali mekanisme adat untuk menolak perusakan lingkungan dan memulihkan kembali lingkungan yang rusak, serta berkomitmen bersama untuk melindungi wilayah adat dari eksploitasi dan kerusakan.

Kesempatan itu, Ketua Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu dihadapan peserta, Selasa (18/10/2016) mengatakan, delapan poin deklarasi yang dihasilkan dalam konferensi perempuan Timor ini akan diserahkan ke perwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Belu pada besok Rabu 19 Oktober, untuk pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten/Kota.