Orang Tua Wajib Ajarkan Untuk Hargai Perbedaan Sejak Dini

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Orang tua harus bisa menjadi imam yang baik bagi anak-anak, baik itu anak kandung maupun anak tiri, karena semuanya itu akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak serta perilaku anak dikemudian hari.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinsos Kota Kupang, Ernest Ludji, dalam Kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Keluarga Dengan para orang tua yang anak-anak mereka pernah membutuhkan perlindungan khusus, baik yang berasal dari wilayah Kota Kupang maupun wilayah Kabupaten Kupang.

Kegiatan tersebut dilakukan di kantor RPK Kupang, jalan Gang Pegangsaan Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan kelapa Lima Kupang.

Hadir sebagai nara sumber, Direktris RPK, Libby Ratuarat, Ketua Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, Pdt, Rio Fangidae.

Baca Juga : Rakyat NTT Butuh CSR BI untuk Pendidikan

Menurut Libby, cara pandang dan perilaku anak pada dasarnya tergantung pada apa yang mereka pelajari di lingkungan terdekat mereka, yakni di lingkungan rumah tangga dan lingkungan sosial. Sehingga, jika anak tidak dikenalkan dengan pola hidup yang baik, maka kedepan ia akan tumbuh menjadi individu yang buruk, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar dalam membentuk rumah tangga sebelumnya harus memiliki perencanaan yang baik, terlebih dalam niat memiliki anak. Sehingga nantinya, anak yang dimiliki, jumlahnya juga harus sesuai dengan kemapuan ekonomi serta bisa mendapatkan perhatian yang sama.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Kupang, Rio Fangidae yang membawakan materi tentang peran FKUB dalam mendorong dan mendukung anak yang membutuhkan perlindungan khusus yakni anak korban kekerasan, mengatakan, para orang tua harus bisa mengajarkan anak untuk menghargai perbedaan sejak dini, baik itu menyangkut perbedaan warna kulit, bentuk rambut, maupun etnis dan agama.

Menurutnya, saat ini banyak persoalan yang terjadi akibat para anak tidak bisa menerima adanya perbedaan, dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai obyek untuk diganggu atau disisihkan dari lingkungan kehidupan mereka. Sedangkan sesuai kenyataan yang terjadi, perbedaan itu merupakan kenyataan sosial yang sudah ada sejak dahulu kala.

Ia mencontohkan, pada masa lalu di Kota Kupang kita bisa memeta-metakan lingkungan berdasarkan etnis ataupun agama. Namun saat ini hal tersebut sudah tidak bisa lagi dilakukan, karena masyarakat Kota Kupang kini mulai dapat berbaur, yakni semua unsur agama dan etnis telah tinggal dalam satu wilayah. Selain itu, pola perkawinan juga telah berkembang, sehingga yang berbeda agama juga kini sudah banyak yang menikah dan hidup bersama.