Ada 758 Kasus HIV & AIDS di Belu Perbatasan RI-Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penyebaran HIV & AIDS di wilayah Kabupaten Belu perbatasan Indonesia-Timor Leste meningkat. Data dari tahun 2004 sampai dengan bulan Agustus 2016 tercatat sebanyak 758 kasus yang terdeteksi HIV & AIDS.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Belu, Manek Rofinus kepada NTTOnlinenow.com di Atambua, Jumat (26/8/2016).
Menurut Manek, berdasarkan data KPAD Belu periode 2016 bulan Januari hingga Agustus tercatat 67 Kasus. Urutan pertama kasus HIV & AIDS di Kecamatan Atambua Barat, kedua Atambua Selatan disusul ketiga Kakuluk Mesak dan keempat Kecamatan Kota Atambua.
“Kasus tertinggi pengidap HIV & AIDS pertama IRT, kedua kelompok ojek dan terakhir petani. Rata-tara usia produktif pengidap HIV & AIDS berusia 19 sampai 49 tahun,” ujar dia.
Lanjut Manek, setelah dilakukan analisa, penyakit mematikan tersebut dibawa oknum warga dari luar kota yang baru kembali Kalimantan dan Malaysia. Mereka hidup berbaur ditengah masyarakat, sehingga menyebarkan penyakit tersebut.
Dijelaskan, selama ini pihaknya terkendala dengan fasilitas, sdm, keuangan dan keperluan kebutuhan lembaga lainnya. Namun demikian sosialisasi HIV & AIDS kepada masyarakat terus dilakukan, guna meminimalisir penyebaran penyakit tersebut.
“Sosialisasi terus kita gencar untuk masyarakat sehingga mereka mengerti. Kita sudah lakukan di tiga Kecamatan Atambua, Ainiba, Lamaknen, Tastim dan Tasbar,” terang Manek.
Tambah Manek, berdasarkan data KPA, saat ini Kabupaten Belu menduduki peringkat kedua pengidap kasus HIV & AIDS di propinsi Nusa Tenggara Timur setelah Kupang.