Piter Pitoby Mundur Dari Calon Perseorangan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Bakal Calon Walikota Kupang, yang ingin maju melalui pintu perseorangan (Indenpenden), Piter Thinung Pitoby dipastikan telah mengundurkan diri dari pencalonan kepala daerah (Walikota Kupang). Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan tidak sanggup memenuhi persyaratan dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Tadi pagi, beliau (Piter Pitoby red), telah menelepon kami (Komisioner KPU), dan menyatakan diri tidak sanggup memenuhi persyaratan dan menyatakan mundur dari pencalonan,” Kata Anggota KPU Kota Kupang, Daniel Ratu kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu (10/8/2016).
Menurut Daniel, persyaratan KTP Dukungan untuk maju dalam pemilihan Walikota Kupang, sebanyak 22 ribu lebih, dan persyaratan itu tidak bisa dipenuhi oleh yang bersangkutan, sehingga berkenaan dengan dibukanya pemasukan berkas dukungan yang dimulai sejak 10 Agustus hingga 20 Agustus 2016, Piter Thinung Pitoby kemudian menelepon dan menyatakan mundur dari pencalonan.
Dengan mundurnya, Piter Thinung Pitoby, maka tersisa dua pasangan calon Walikota yang ingin maju lewat pintu perseorangan yaitu paket Adil, dan Viktori. Untuk paket adil telah memasukan berkas dukungan KTP di KPU Kota Kupang. Kedua pasangan tersebut telah memasukan berkas dukungan ke KPU. Untuk paket Adil elah memasukan berkas dukungan sebanyak 34 ribu 700 KTP. Sedangkan Paket Viktori telah memasukan berkas dukungan sebanyak 24 ribu.