PBB Minta Indonesia Hentikan Eksekusi Mati

Bagikan Artikel ini

NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Indonesia menerapkan kembali moratorium hukuman mati dan membatalkan eksekusi atas 14 terpidana yang dikabarkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Pimpinan Badan Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra’ad Hussein melalui pernyataannya Rabu, (27/7).

“Eksekusi akan dilaporkan dilaksanakan pekan ini di penjara berkeamanan tinggi Nusa Kambangan , pulau di Jawa Tengah,” demikian isi pernyataan yang dilansir dari Reuters, Rabu, (27/7/2016). Ditambahkan dalam pernyataan itu bahwa PBB merasa prihatin dengan tidak adanya transparansi dan jaminan dalam proses pengadilan, termasuk hak untuk mengajukan banding.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, persiapan eksekusi mati tahap III terhadap 14 terhadap para terpidana kasus narkotika telah memasuki bagian akhir. Para terpidana mati itu terdiri dari warga negara Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, dan India.
(dka.

http://news.okezone.com/read/2016/07/27/18/1448481/pbb-minta-indonesia-hentikan-eksekusi-mati