Ivon Laporkan Anggota DPR Belu ke BK Terkait Dugaan Memaki dan Ucapkan Kata-Kata Rasis
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu , Edmundus Tita dilaporkan Ivon Sulaiman ke Badan Kehormatan DPRD Belu, Senin (19/9/2022).
Mundus sapaan akrab Anggota Dewan dari Partai Nasdem itu dilapor terkait dugaan melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata rasis kepada Ivon.
Ivon ditemani suaminya Agustinus Lise Pio kepada awak media di ruang lobi DPRD Belu menuturkan, dirinya terpaksa melaporkan Edmundus Tita karena melakukan penghinaan terhadap dirinya dengan kata makian dan menyebutkan kata-kata rasis.
“Saya ditelpon oleh orang yang mengaku nama Mundus Tita maki saya bilang Cina a****g, Cina pendatang,” sebut dia mengutip ucapan Mundus.
Selanjutnya, dia Mundus meminta saya datang ke Kantor DPR terkait persoalan tanah yang sebenarnya sudah dari beberapa tahun lalu. Karena undangan DPR maka hari ini saya datang untuk mengklarifikasi apakah itu nomor beliau, apakah beliau telpon dan maki.
“Tadi mediasi di ruang Wakil Ketua I oknum dewan ini yang omong banyak. Saat saya omong dia potong. Dia malah tuding lagi bilang Cina a****g, Cina pendatang dan dia maki-maki di hadapan Pak Epy dan Pak Theo akhirnya saya izin keluar,” kisah Ivon.
Lanjut dia, dikarenakan situasi dalam ruangan Wakil Ketua sudah mulai tidak terkontrol, dirinya bersama suami memilih untuk meninggalkan ruangan tempat dimana proses klarifikasi berlangsung.
Saat Ivon dan suaminya meninggalkan ruangan, oknum anggota DPR Edmundus Tita malah minta Ivon untuk melaporkan dirinya dan mengancam Ivon akan membawa masa dari 2 desa.
“Lapor saja, nanti saya bawa turun 2-3 desa. Saya raja disana kau hanya pendatang,” ujar Ivon menirukan kata-kata Anggota DPR itu.
Diutarakan, seharusnya sebagai anggota DPR Edmundus Tita mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan sebagai pemilik tanah. Sebab menurut Ivon, persoalan tanah itu urusannya Pertanahan.
Bersama suaminya, Ivon mengatakan bahwa selain melaporkan Edmundus Tita ke BK DPR Belu, ia akan membuat laporan Polisi di Polres Belu.
Sementara itu, Anggota DPRD Belu Edmundus Tita yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya justru terlebih dahulu dihina dengan kata-kata pendatang.
Menyoal dugaan kata-kata hinaan yang dilontarkan Mundus mengakui bahwa benar ia mengeluarkan kata-kata hinaan itu lantaran dirinya kesal dibilang pendatang.
“Dia kata saya bilang pendatang saya tidak terima. Saya bilang kau a****g karena kau datang mau kuasa saya pun tanah,” ujar dia.