Penerima Rastra di Kota Kupang Meningkat 1249 KK

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Penerima santunan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya bernama Raskin mengalami peningkatan. Sesuai data, penerima ditahun rastra pada tahun 2016 berjumlah 12.491 Kepala Keluarga (KK). Namun ditahun 2017 jumlah penerim rastra meningkat menjadi 13.740 KK. Dengan demikian jumlah penerima rastra mengalami peningkatan sebanyak 1.249 KK

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral kepada wartawan di Kupang.

Felisberto mengatakan, penambahan penerima rastra pada tahun 2017 merupakan hasil pendataan ulang oleh pemerintah Kota Kupang, karena dalam kurun beberapa tahun terakhir, banyak warga yang mengaku seharusnya mereka menerima rastra, tetapi malah tidak menerimanya.

Baca : Dana Pilkada Tersisa 3,4 Miliar Yang Tidak Cairkan KPU Kota Kupang

“Banyak keluhan dari warga sehingga pemerintah melakukan pendataan ulang bagi warga miskin yang belum mendapatkan rastra,” katanya.

Felisberto mengaku, data penerima rastra untuk tahun 2017 belum final, karena pemerintah masih membuka penambahan penerima rastra dengan meminta pihak kelurahan bersama Rt, dan Rw kembali melakukan pendataan rastra dari keluarga lansia, kaum disabilitas, maupun KK miskin yang belum mendapat rastra paling lambat 31 Mei 2017 nanti.