Dishub Belu Fungsikan Terminal Tipe B Lolowa
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Terminal tipe B yang terletak di Lolowa wilayah Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu kembali beroperasi setelah Dinas Perhubungan melakukan penertiban terminal bayangan di kilo meter empat Fatukbot jurusan Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Anton Siri mengatakan hal tersebut ketika ditemui media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2017).
Menurut Siri, pemanfaatan kembali terimal Lolowa guna menertibkan arus transportasi darat lalu lintas antar kota dalam propinsi (AKDP). Selain itu juga ditertibkan terminal tipe C Umanen dan Fatubenao yang selama ini tidak dimanfaatkan.
“Mulai hari ini telah dimanfaatkan terminal Lolowa. Semua kendaraan bus jurusan Kefa dan Kupang sudah parkir, juga terminal tipe C Umanen dan Fatubenao dimanfaatkan,” jelas dia.
Baca : Media dan PPSE Rekomendasikan Sinergitas Tanggulangi Human Trafficking
Dikatakan, penataan transportasi lalu lintas dapat tercipatnya arus lalu lintas sehingga lancar, aman, tertib, demi terhindarnya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dalam wilayah Kota Atambua dan sekitarnya.
Penataan terminal B dan C sesuai ketentuan-ketentuan terminal memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat.
Lanjut Siri, terminal Lolowa sekarang menjadi terminal pul. Sementara di terminal Naresa semua kendaraan yang parkir memakai nomor urut, jadi tidak seperti kali lalu kendaraan-kendaraan yang parkir tidak beraturan. Terminal lolowa masih kewenangan propinsi dan belum ada penyerahan ke daerah, dan kami hanya sebatas koordinasi.
“Intinya kita tertibkan arus transportasi darat di kota Atambua sehingga tidak macet. Kita sudah kerja sama dengan pihak Satpol PP untuk setiap hari lakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan bus dan angkutan mikrolet dalam kota yang telah ditentukan jalurnya sesuai trayek. Kita akan terus kawal sampai para sopir sadar betul dan komitmen jalan terus,” tegas dia.

