Viral di Tiktok Pungli Pengunjung, Pemkab Belu Sampaikan Permohonan Maaf ke Pemilik Akun
Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik Akun Tiktok Yudi Tarigan usai diminta pungutan liar parkiran oleh pengelola Fulan Fehan dalam video yang lagi viral.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo atas nama Bupati Belu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh salah satu konten kreator dan pengunjung-pengunjung lainnya yang mungkin tidak tepat sampaikan saran kritiknya tetapi melalui video yang sudah beredar.
“Atas ketidaknyamanan ini kami menyampaikan permohonan maaf dan pada kesempatan yang sama kami menyampaikan terima kasih atas kritikan melalui video yang beredar,” ujar dia dalam jumpa pers bersama awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut Nona Alo menyampaikan terima kasih dengan kritik dan pendapat yang disampaikan, karena lewat kritik ini kami bisa memperbaiki pariwisata di wilayah Kabupaten Belu perbatasan Indonesia-Timor Leste.
“Kami sampaikan bahwa dengan video ini tindakan yang sudah kami lakukan tindakan. Karena disana yang mengelola tempat destinasi adalah komunitas adat dan tindakan yang diambil yaitu kemarin hari Senin 19 Oktober sudah dilakukan denda adat terhadap komunitas pengelola festival Fulan Fehan,” terang dia.
Kemudian jelas Nona Alo dilanjutkan dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi Fulan Fehan dan semuanya sudah dilakukan. Kami akan melakukan setelah selesai denda adat akan dilanjutkan dengan evaluasi secara menyeluruh pada besok.
Terkait tiket, dia menjelaskan pemberlakuan tiket dan lain-lain sebagainya yang dikelola oleh komunitas adat berdasarkan Perdes nomor 6 tahun 2021 dengan dasarnya tetap berpedoman pada Perda Kabupaten Belu.
“Karena itu dalam evaluasi nanti itu akan menjadi perhatian utama, evaluasi terhadap pengelolaan selama ini. Terhadap keluhan-keluhan apakah yang dilakukan oleh pengelola itu sudah sesuai dengan dasar Perdes atau tidak,” ucap dia.
Tambah Nona Alo, untuk besaran biaya parkirannya sama dengan yang dikelola oleh Kabupaten seperti di pasir putih dan patung Bunda Maria, roda dua Rp 8.000 dan roda empat Rp20.000.
“Sekali lagi permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. Untuk masyarakat, mari kita jaga bersama agar tempat-tempat kita yang dikunjungi destinasi yang dikunjungi menjadi nyaman untuk semua yang datang berkunjung di Belu,” pinta dia.

