Ingin Beli Pakaian dan Sepatu Natal, Pemuda di Kefamenanu Jual Barang Yang Dicuri dari Rumah Dinas Kasatlantas Polres TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Demi bisa membeli pakaian dan sepatu untuk Natal tahun 2022 ini, ABLM (18) seorang pemuda yang beralamat di Jalan Bawang, Kampung Famili, Kelurahan Kefa Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nekad mencuri di rumah dinas Kasatlantas TTU.
Rumah Dinas yang ditempati Iptu Rahmad Agung Ibrahim S.E. itu, diketahui berada dalam keadaan kosong saat aksi pencurian berlangsung.
ABLM pun akhirnya ditangkap pada Minggu (13/11/2022) oleh anggota buser Polres TTU, dipimpin langsung Kasatreskrim, Iptu Fernando Oktober.
“Minggu kemarin, pelaku ditangkap di salah satu rumah di Kampung Sabu, Kelurahan Kefa Tengah,’ jelas Fernando.
Operasi penangkapan itu, jelasnya berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LP/B/325/X/ 2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, Tanggal 12 Oktober 2022.
Barang yang dicuri di rumah dinas Kasatlantas, ungkap Fernando yakni 1 buah magic com, satu unit laptop dan alat tensi.
“Barang – barang curian itu telah dijual”, kata Fernando Oktober.
Pelaku juga mencuri rompi polisi yang bertuliskan badge POLISI dan lambang Polda NTT.
Lebih lanjut dijelaskan Fernando, sebelumnya pelaku juga mencuri di klinik Bhayangkara Polres TTU yang berjarak sekitar 50 meter dari Markas Polres TTU.
Barang bukti yang sudah diamankan dari tangan pelaku dan tangan penadah, yaitu laptop, printer, majig com, masker, body face dan peralatan, serta peralatan berupa rompi polisi juga alat kesehatan lainnya seperti alat tensi.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari barang curian yang dijual akan dipakai beli pakaian dan sepatu baru untuk Natalan.
“Mau pakai beli baju baru dan sepatu baru untuk Natalan tahun ini,’ jelas pelaku ABLM dengan jujur, ketika ditanya di ruang penyidik, saat ditanya kenapa ia menjual magic com dan laptop yang dicuri dari rumah dinas Kasatlantas Polres TTU.
Foto : Pelaku pencurian diamankan polisi.

