KPU Belu Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol di Pemilu 2024
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu kembali menggelar rapat koordinasi di Aula lantai IV Kantor CU Kasih Sejahtera, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (7/10/2022).
Rakor terkait agenda persiapan verifikasi faktual kepengurusan keanggotaan parpol calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak dalam sambutannya sekaligus membuka rakor menyampaikan, hari ini KPU menggelar rakor berkaitan dengan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Kegiatan hari ini, kami menghadirkan peserta yang cukup banyak. Semua elemen dihadirkan guna menyamakan persepsi sebelum dilakukan verifikasi faktual nanti,” ujar Nahak.
Dijelaskan bahwa, tujuan pelaksanaan kegiatan hari untuk mengetahui sejauh mana Tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu untuk Pemilu Tahun 2024.
“Agar KPU bisa berkolaborasi dilapangan dengan Instansi terkait agar pelaksanaan Verifikasi Faktual di lapangan dapat berjalan dengan lancar,” kata Nahak.
Selain itu menyampaikan kepada Para Kepala Camat, Kapolsek, Danramil, Desa, Partai Politik bahwa mulai tanggal 15 Oktober 2022 s/d 4 November 2022 akan dilakukan Verifikasi Faktual.
Lewat rakor ini adanya satu komitmen bersama agar dapat membantu KPU dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual dilapangan. Dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual tersebut akan dicek Kepengurusan Partai Politik, Sekretariat Partai Politik.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rakor ini KPU selaku penyelenggara dapat menginformasikan hal penting yang harus diketahui peserta sehingga pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
“Jadi anggota peserta Pemilu akan kami pastikan kepemilikan dokumennya. Kami akan turun langsung ke wilayah anggota peserta Parpol sesuai alamat ada untuk meneliti kepemilikan KTP dan KTA sesuai dengan verifikasi administrasi yang sudah dilakukan,” ujar Nahak.
“Dari rakor ini semua elemen bisa berkolaborasi untuk menyukseskan kegiatan verifikasi faktual karena hampir semua pengurus dan anggota partai politik dijadikan sampel verifikasi,” harap Nahak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Parpol, jajaran Kodim 1605/Belu, jajaran Polres, Para Camat, Para Lurah, para Kepala Desa, Disdukcapil, Kesbangpol dan Bawaslu Belu.

