Diduga Pengadaan Lampara Bagi Nelayan Dualaus Tak Sesuai Spesifikasi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pengadaan lampara oleh Pemerintah Desa Dualuas bagi nelayan Desa Dualuas, Kecamatan Kakuluk Mesak menyisahkan permasalahan yang berbuntut pada pro-kontra antara Kepala Desa dan warga nelayan di pesisir pantai Atapupu Desa setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun NTTOnlinenow.com dari beberapa sumber menyebutkan bahwa, pengadaan satu unit lampara menggunakan dana ADD tahun 2016 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya, lamparan yang telah diterima nelayan kondisinya bukan baru atau nol kilo meter, melainkan bekas.
Kepala Desa Dualaus, Okto Bijalis Nape yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Sabtu (4/3/2017) kemarin membantah tudingan warga yang mengatakan bahwa pengadaan satu unit lampara bagi nelayan Dualuas tidak sesuai dengan spesivikisi.
Terkait hal itu seluruh dokumen pengadaan lampara telah diambil pihak Inspektorat Belu dan telah melakukan pemeriksaan berkaitan dengan pengaduan warga atas dugaan pengadaan lamparan tersebut. “Dari pengawas Inspektorat Pemda sudah periksa kami dan semua dokumen sudah dibawa,” ujar dia.
Lanjut Nape, menurut mereka (warga_red) seperti itu. Kita ini awam, karena pengadaan lampara itu paket. Semua dalam paket itu sudah melalui salah tahapan satu proses. Tahapan proses itu melalui negosiasi harga penawaran harga melalui suatu kontrak kerja.
Baca : Pengusaha Australia Bantu Club Cricket NTT
“Disitu masyarakat melihat bahwa tidak sesuai dengan keadaan katanya barang lama. Tapi kita menyuruh uji coba dulu apakah betul atau tidak. Dari uji coba itu dari pihak penyedia menang kontrak katakan kalau memang dalam penyidikan itu ada kekurangan maka akan siap mengganti sesuai dengan keadaan kontrak kerja saya,” terang dia.
Ketika ditanyai berapa besar biaya pengadaan lamparan itu jelas Nape, dirinya tidak menghafal betul anggaran untuk lampara karena berkas dokumennya telah dibawa Inspektorat.
“Saya tidak hafal semua secara keseluruhan ada item dan berkas sudah di Inspektorat. Bukan penyidik polisi yang periksa tapi pengawas inspektorat. Kalau laporan masyarakat begitu kita tunggu saja karena nanti hasil akhir akan kita dengar dari Inspektorat,” ucap dia.
Terpisah pihak kontraktor selaku pengadaan lamparan Oliva yang dihubungi NTTOnlinenow.com di kediamannya pelabuhan Atapupu enggan memberikan komentar terkait kasus pengadaan lampara, karena berkasnya telah diambil penyidik untuk diperiksa terkait laporan warga.

