Oknum Brimob di Belu Tikam Warga di Pesta Pernikahan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Oknum Anggota Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Belu berinisial TW menikam Frederikus Siku alias Edy (25) di acara pernikahan di Halifehan, Kabupaten Belu, Sabtu (30/7/2022) dini hari.
Korban Edy warga Halifehan mengalami empat luka tikam pada bagian tubuhnya dan kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua perbatasan RI-RDTL.
Kejadian tersebut oleh ayah kandung korban didampingi keluarga serta kerabat telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Oknum Anggota Brimob TW alias T diduga dipengaruhi alkohol atau minuman keras di tempat pesta pernikahan.
Sebelum kejadian penikaman, diketahui korban alias Edy saat hendak melerai keributan diluar. Namun spontan terjadi perkelahian, oknum Brimob T mendapat luka di kepala dan spontan oknum Brimob pun menikam korban Edy.
Kejadian tersebut langsung dilerai oknum Polisi lainnya yang menghadiri acara pernikahan itu. Melihat korban yang berdarah akibat luka tikam di bahu belakang dan wajah langsung dievakuasi warga ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Selain menikam warga sipil, oknum Brimob T juga melakukan pengrusakan terhadap beberapa kendaraan roda dua maupun mobil milik warga di tempat pesta dengan cara menikam bannya.
Sementara itu, ayah korban Siprianus Linu Siku saat dikonfirmasi media di RS mengaku, korban ditikam pelaku di luar tenda. Kejadian itu terjadi spontanitas di tempat pesta dan tidak diketahui persis penyebabnya.
Saat itu, korban hendak menanyakan tentang kejadian yang terjadi di luar tenda, pelaku langsung menikam korban. “Kita dari keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Belu,” sebut dia.
Sebagai sang ayah, Siprianus juga sempat bertemu dengan Danki Brimob Sub Den 2A Pelopor Atambua terkait kasus itu dan Danki mengatakan, oknum anggotanya yang terlibat kasus penikaman itu sudah diamankan.
“Kita sudah buat laporan. Kalau Danki Brimob punya etikat baik untuk urus secara baik, keluarga terima. Tapi proses hukum tetap berjalan,” kata dia.
Terpisah Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu masih didalami oleh penyidik.
“Laporannya sudah di penyidik,” sebut Yosep.

