PKS Pemkab dan BPJSTEK, Bupati Sumba Tengah Langsung Keluarkan Perbup
Laporan Mohammad Habibudin
Waibakul, NTTOnlinenow.com – Usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Sumba Tengah Paulus S.K Limu langsung mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) guna mendorong pekerja maupun masyarakat untuk menjadi peserta Jamsostek
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJamsostek kepada tenaga kontrak Daerah Sumba Tengah yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Sumba Tengah Paulus S.K Limu disaksikan Wakil Bupati bersama jajaran, Kepala BPJSTEK NTT Christian Natanael Sianturi dan Kepala BPJSTEK Cabang Sumba Timur I Gede Wayan Suntawinaya serta jajaran
Bupati Sumba Tengah Paulus S.K Limu Kamis (13/4/2022) mengatakan, dengan adanya PKS sekaligus Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja sektor jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia agar bisa menjadi regulasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Paulus mengaku, dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan pihaknya sangat tertarik dan bermanfaat seperti Beasiswa bagi peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Selain itu juga baik bagi para tenaga kontrak yang mengalami kecelakaan akan mendapatkan pengobatan secara medis tanpa batasan biaya dan akan mendapatkan santunan kematian bila meninggal dunia.
“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih dengan program Jamsostek ini karena tidak hanya memberikan santunan bagi keluarga tetapi juga peduli pada pendidikan generasi muda terutama anak dari keluarga yang ditinggalkan dengan total beasiswa mencapai Rp 174 juta mulai dari TK sampai perguruan tinggi,”ujarnya
Paulus menyampaikan, adanya Perbup ini kita terus dorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat melindungi pekerja khususnya di Kabuapaten Sumba Tengah sebab jika terjadi sesuatu hal terhadap peserta bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT Christian Natanael menyampaikan, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) betapa pentingnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program Jamsostek juga ada beberapa manfaat diantaranya, program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jamianan hari tua, jaminan pensiunan dan kehilangan pekerjaan yang tentunya tujuan utama dari program sosial ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial.
“Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada pak Bupati Sumba Tengah yang telah mendukung program Jaminan sosial Ketenagakerjaan serta mendorong masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang,”ucapnya.

