Kabur ke Kota Soe, Wanita Terduga Penggelapan Motor Diringkus Buser Polres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim Buser Polres Belu berhasil meringkus seorang wanita berinisial DH (20) yang melarikan diri ke Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu malam (16/3/2022).

DH terduga penggelapan satu unit sepeda motor honda beat biru putih dengan nomor polisi DH 6615 TP yang sebulan bersembunyi ditangkap di Batu Putih, Kabupaten TTS.

Diketahui, penangkapan DS dipimpin langsung oleh Bripka Naries Nuwa bersama Brigpol Natan Rewu, Brigpol Awal Koli, dan Brigpol Roy Sonbai. Usai diamankan, DH langsung diiringi ke Mapolres Belu guna proses hukum.

Penangkapan terhadap DH berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/45/II/RES/7.4/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT terkait kehilangan sepeda motor milik NandoAfat (23).

Menurut Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, pihaknya menerima laporan dari Nando Afat tertanggal 26 Februari 2022 terkait kehilangan sepeda motor.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 18 Februari 2022 lalu, dimana saat itu DH menghubungi Nando Afat pemuda asal Fatubenao, Kelurahan kota Atambua untuk menyewakan kendaraan tersebut.

DH meminta untuk Nando mendatangi penginapannya di kos-kos kilometer 2, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Sesampainya di kos, DH menyampaikan kepada Nando untuk menyewa sepeda motornya selama sehari, dan Nando menyetujuinya.

Setelah itu, esok harinya Nando menghubungi DH gunakan jaringan telepon dan sempat dijawab untuk segera mengembalikan motornya setelah selesai disewa. Namun naas sejak komunikasi itu, nomor handphone DH tidak pernah aktif lagi.