1.467 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Belu 2020
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 1.467 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Belu 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang.
Pengerahan 1.467 personel gabungan guna amankan 118.005 pemilih dalam Pilkada Belu 2020 berlangsung dalam apel pasukan pengamanan Pilkada Belu 2020 bertempat di halaman Mapolres Belu, Minggu (6/12/2020).
Adapun 1.467 gabungan personel pengamanan Pilkada Belu terdiri dari 394 personel Polres Belu, 25 personel BKO Mabes Polri dari Brimob Nusantara, 61 personel BKO Polda NTT dengan bantuan perkuatan 135 persinel TNI serta 852 personel Linmas.
Menurut Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh bahwa, apel gelar pasukan ini bertujuan mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana polri serta unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Dengan demikian diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan optimal dalam rangka mensukseskan pengamanan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Belu,” ujar Khairul dalam amanatnya.
Dikatakan, Polri sebagai peanggungjawab keamanan dalam negeri berkewajiban mengawal, menjaga dan mengamankaj penyelenggaraan pilkada serentak 2020.
Terkait itu, tegas Khairul kepada jajarannya untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pilkada sebaik-baiknya dengan berupayakan mewujudkan terciptanya situasi kondusif agar dapat memberikan rasa aman kepada penyelenggara dan peserta pilkada serta menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
Lebih lanjut ditekankan kepada Kasatopsnal dan kapolsek jajaran agar terus meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang terjadi pada Pilkada.
Selain itu, seluruh jajaran agar secara proaktif terus memperkokoh sinergi polisional dengan penyelenggara pilkada, tim, masyarakat dan mitra keamanan lain dalam rangka mendukung kesuksesan pilkada Belu 2020.
“Seluruh personel Polri tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya,” tandas Khairul.

