Diduga Aparat Keamanan Backingi Judi Sabung Ayam di TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Judi sabung ayam yang melibatkan ratusan pemain asal beberapa kabupaten terdekat yang berlangsung di wilayah Kampung Sabu desa Tuamese, Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur marak masih marak terjadi dan selalu berpindah – pindah lokasi saat terpantau media.
Pantauan media ini selama berada di TKP, Pada Minggu (01/01/2017) pukul 16.00 wita marak berlangsung judi sabung ayam oleh masyarakat yang diduga dikoordinir oleh tokoh masyarakat berinisial AL/R dan pejabat TNI, R yang bertugas di wilayah Koramil 06 kecamatan Biboki Anleu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa dalam setiap perjudian sabung ayam, perpasang ayam yang diadu dipungut biaya oleh AL/R sebesar 100 ribu rupiah sebagai uang sewa kandang. Dugaan keterlibatan oknum TNI disampaikan oknum pemain A dan sejumlah pemain bahwa berlangsungnya judi sabung ayam tersebut atas seijin Danramil ponu, R. Dan terbukti pada saat pelaksanaan judi sabung ayam, terpantau Danramil 06 wilayah Bian, R sementara berada di rumah AL/R dan mobil dinas Koramil Ponu terlihat diparkir di halaman rumah AL/R selama perjudian berlangsung. Berdasarkan informasi tersebut, Danramil 06 diduga telah menerima sejumlah uang dari hasil judi sabung ayam tersebut.
“Kami di sini wajib setor uang 100 ribu rupiah untuk satu pasang ayam yang akan ditaji. Uang 100 ribu rupiah itu katanya sebagai uang sewa kandang yang dipungut langsung oleh AL/R”, ungkap seorang pemain “A”.
“A” pun mengaku pemain yang datang berasal dari kabupaten terdekat seperti kabupaten Belu dan orang – orang dari kampung terdekat, bahkan ada juga dari warga negara tetangga sebelah. “Ini permainan judi sabung ayam bukan hanya melibatkan orang TTU saja tapi sudah melibatkan warga antar kabupaten. Bahkan ada juga beberapa orang dari dalam (Tiles) ikut bermain di sini”, sambung “A”.
Keberadaan warga negara tetangga sebelah (Tiles), di dalam wilayah Indonesia tidak disebutkan masuk melalui jalur resmi atau jalur tikus sehingga diperlukan pengawasan ketat aparat keamanan yang bertugas di pintu perbatasan RI – RDTL.
Baca : GMIT Dukung Langkah Pemkab TTU Lakukan Moratorium Penyaluran TKI
Danramil, Kapten R yang dikonfirmasi pertelpon terkait hasil pantauan media ini di TKP, Selasa (03/01/2016) tak dapat dihubungi lantaran gangguan jaringan telkomsel.
Tersebarnya informasi dugaan backingan oknum TNI dan oknum polisi, dalam berbagai jenis perjudian di wilayah kabupaten Timor tengah Utara, diperkuat dengan lokasi arena judi yang tidak pernah tersentuh hukum dari tahun ke tahun.
Di Kabupaten Timor Tengah Utara, perjudian marak berlangsung setiap tahunnya dengan melibatkan oknum pejabat, pengusaha, masyarakat biasa hingga aparat keamanan.
Arena judipun bergeser dari tempat yang satu ke tempat lainnya jika terpantau media. Bahkan penggunaan obat – obat terlarang oleh sejumlah oknum pejabat beberapa kali berlangsung dalam gedung atau rumah tinggal yang tersteril sehingga tidak memungkinkan pihak manapun menerobos masuk dan tidak pernah tersentuh hukum.
Menanggapi informasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus perjudian di wilayah tugas Kodim 1618 TTU, Daunit Intel Kodim, Letda Inf Wayan Saputra langsung mendatangi Koramil 06 guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Semenjak beberapa arena perjudian di dalam kota digerebek pihak kepolisian, namun proses hukumnya tidak berjalan maksimal alias tidak berlanjut, berbagai jenis permainan judipun terlihat masih tetap berlangsung di sejumlah titik pintu perbatasan, terutama saat pasar perbatasan RI – RDTL beroperasi.

