DPRD Dukung Sistim Proteksi Dinas Pemadam Kebakaran

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Rencana pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Pemkar) untuk membangun tujuh Sistem Proteksi Kebakaran yang tersebar di Enam Kecamatan di Kota Kupang dan Satu di lokasi kantor pusat Dinas Kebakaran yang baru mendapat persetujuan dari DPRD Kota Kupang. Alasan utama DPRD Kota kupang rencana pemerintah tersebut, untuk mendekatkan penanganan kebakaran di Kota Kupang.

Anggota DPRD Kota Kupang,dari fraksi Gerindra Merry Salow saat ditemui di gedung DPRD, mengtakan bahwa Pemadam Kebakaran kota Kupang harus membuat pos di masing-masing kecamatan agar dapat mengantisipasi apabila terjadinya kebakaran secara cepat. Selama ini mobil pemadam kebakaran seringkali terlambat melakukan pemadaman, karena semua unit mobil kebakaran hanya ditempatkan pada pada kantor pemadam, sehingga jika terjadi kebakaran dilokasi yang jauh dari kantor pemadam, penanganannya sering kali terlambat.

Baca : Dinas Damkar Akan Bangun Sistem Proteksi Kebakaran Di Enam Kecamatan

Pos pemadam kebakaran harus ada karena menyangkut kesalamatan bagi masyarakat jika rumah terjadi kebakaran, karena baru-baru ini banyak terjadinya kebakaran seperti di Kelurahan Oesapa, Maulafa, Oebufu dan BTN Kolhua, penanganannya seringkali terlambat,” Katanya.

Menurut Merry rencana penempatan tujuh Sistem Proteksi Kebakaran yang akan dibangun harus berdasarkan kajian yang benar, sehingga penempatan sistim proteksi kebakaran benar-benar tepat.

“Untuk penempatan pos proteksi saya lebih cenderung satunya di Kelurahan Oesapa karena disitu banyak kos-kosan dari pada rumah warga. Banyak kos-kosan yang sering terbakar karena kelalaian dari penghuninya. Untuk itu salah satu pos harus ditempatkan dikelurahan Oesapa,” Kata Merry.