Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Sadis Warga di Halilulik Perbatasan Belu-RDTL
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu masih mendalami motif dibalik kasus pembunuhan seorang warga yang tewas dengan kondisi leher ditebas nyaris putus di Dusun Dinleo, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Senin malam (9/3/2020)
Diketahui warga korban pembunuhan bernama Zakarias Bouk (22), dan pelaku bernama Petrus Kanisius Moruk keduanya merupakan warga Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar yang dikonfirmasi media, Selasa (10/3/2020) mengatakan, kasus pembunuhan tersebut telah ditangani penyidik Kepolisian.
Dikatakan, pelaku pembunuhan telah diamankan anggota beserta barang bukti dan telah ditahan di sel Mapolres Belu. “Pelaku sudah diamankan,” jelas Sepuh.
Lanjut dia, pihaknya sementara masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pelakunya.
Baca Juga : Pembunuhan Sadis, Warga Belu Tewas Ditebas Leher Nyaris Putus
Baca Juga : Kurang Dari 3 Jam, Polisi Ringkus Petrus Pelaku Pembunuhan di Halilulik
“Sementara masih kita dalami info-infonya termasuk dari pelakunya. Sabar ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu itu via handphone.
Sebelumnya Kapolsek Tasifeto Barat, Iptu Hadi Samsul Bahri ketika dikonfirmasi media membenarkan adanya kejadian pembunuhan itu. Insiden tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 sekitar pukul 24.00 wita.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terletak dibawah pohon mangga tidak jauh dari jalan raya trans Timor jurusan Atambua – Kupang yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat biliar di Dusun Dinleo, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat.
Menurut Hadi, korban pembunuhan atas nama Zakarias Bouk, sedangkan pelakunya atas nama Petrus Kanisius Moruk. Terkait motif pembunuhan masih didalami pihak Kepolisian.
“Sementara penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Leher korban tidak putus, masih ada sedikit daging bagian depan,” terang dia.
Tersangka yang melarikan diri berhasil diamankan aparat Polisi Polres Belu di Lurasik Kabupaten TTU pada Selasa (10/3/2020) dini hari. Selain itu diamankan juga barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Belu, dan ditahan dalam sel tahanan Polres.

