Kurangi Stunting Warga Desa Dafala Perbatasan Belu-Timor Leste Tanam Kelor

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Guna mengatasi sekaligus mencegah stunting warga Desa Dafala, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL menanam kelor, Kamis (21/2/2020) pagi.

Aksi tanam kelor secara simbolis oleh Camat Tasifeto Timur, Kepala Desa Dafala, PPL Pertanian serta Sekretaris Nakertrans di setiap pekarangan rumah warga di kompleks Trans Bubur Laran, Sanabibi, Desa Dafala.

Camat Tasifeto Timur, Vinsensius Moruk mengatakan, tujuan penanaman kelor untuk mengurangi kasus stunting yang ada di wilayah Desa Dafala dan beberapa desa lainya dalam wilayah Kecamatan.

Penanaman kelor ini juga, jelas Vence sapaan akrab Camat Tastim sesuai dengan instruksi Pak Gubernur NTT dalam kunjungan kerja minggu lalu ke Atambua, Kabupaten Belu.

Dijelaskan, terkait kasus stunting yang dimiliki kecamatan saat ini dalam wilayah Kecamatan Tasifeto Timur ada terdapat 44 kasus stunting, dan terbanyak berada di Desa Manleten.

“Tanam kelor ini supaya untuk mengurangi data stunting kita yang cukup tinggi. Jadi, kalau kita bergerak dari sekarang data tidak akan berkurang bahkan bisa meningkat,” kata mantan Sekcam Atambua Selatan itu.

Terkait itu, Vence meminta kepada seluruh warga agar mulai saat ini merubah pola makan dan harus diatur terutama pada anak atau balita. Orang tua harus membiasakan berikan anak-anak kelor yang dimasak campur dengan bubur.

Lanjut Vence mengimbau kepada warga di wilayah kecamatan untuk manfaatkan lahan kosong, maupun pekarangan disekitar tempat tinggal yang ada dengan menanam pohon kelor.

“Kelor itu sayur praktis dan manfaatnya besar untuk ketahanan tubuh. Saya minta warga wajib menanam kelor untuk cegah sekaligus kurangi stunting,” pinta dia.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Dafala, Leonardus Kehi bahwa pihaknya di hari kemarin telah melaksanakan pembagian bibit kelor bagi warga di dua dusun dalam desa dan warga telah menanamnya.

“Di dua dusun sudah kita tanam, satu kepala keluarga wajib tanam sepuluh pohon kelor sesuai instruksi Pak Gubernur NTT. Kita wajib tanam karena dampak besar bagi kesehatan,” kata Leonardus.

Untuk diketahui, dalam kegiatan penanaman secara simbolis kelor pihak Desa melalui Kades Dafala membagikan bibit (biji,red) tanaman kelor bagi warga untuk ditanam di lahan kosong atau pekarangan rumah yang barada di kompleks perumahan trans Sanabibi, Desa Dafala.