Pemkot Akan Tambah Jumlah Penerima BPNT Daerah Jadi 13 Ribu

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan menaikan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai, atau BPNT yang bersumber dari APBD Kota Kupang. Selama ini, ada BPNT Nasional yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, jumlah warga penerima BPNT Nasional di Kota Kupang sebanyak 15 ribu lebih.

Menurutnya, selama ini BPNT Daerah yang mengunakan APBD Kota Kupang, sebanyak 3.000 penerima. Hal ini dilakukan pemerintah Kota Kupang agar dapat mengcover semua masyarakat miskin di Kota Kupang. Namun untuk tahun 2020 mendatang, penerima BPNT Daerah akan ditambah menjadi 13.000 penerima.

Pasalnya, kata Wali Kota, berdasarkan Basis Data Terpadu, atau BDT yang ada di Dinas Sosial, masih ada belasan ribu masyarakat miskin di Kota Kupang, yang datanya sudah masuk ke BDT namun belum menerima BPNT Nasional maupun daerah.

” Sesuai Basis Data Terpadu, masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan, namun tidak terakomodir. Untuk itu kami berupaya agar semua masyarakat yang menerima bantuan tersebut, dapat merasakannya,” kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, tahun 2020 mendatang, sesuai dengam informasi yang diterima, uang yang akan masuk ke rekening penerima BPNT akan naik menjadi 150 ribu rupiah, yang Awalnya hanya 110 ribu rupiah.

Menurutnya, anggaran yang akan diusulkan pemerintah Kota Kupang untuk penambahan jumlah penerima BPNT ini sebesar Rp 28 miliar lebih.

” Anggaran Yang dibutuhkan sangat besar. Namun kami akan mengupayakannya,” kata Wali Kota yang akrab disapa Jeriko.

Ia melanjutkan, rencana penambahan jumlah penerima BPNT Daerah ini akan diusulkan pada sidang anggaran murni tahun 2020 untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang.