Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pemerintah Soal Pekerjaan Proyek Fisik Tahun 2019

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – menjelang akhir triwulan I tahun 2019, Wakila DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud kembali mengingatkan Pemerintah Kota Kupang tentang proses pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PU-PR) Kota Kupang untuk tahun anggaran 2019.

“Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan proyek ditahun 2018 banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan hingga saat ini masih ada proyek pekerjaan tahun 2018 yang belum rampung dikerjakan,” kata Tellendmark Daud kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (18/03/2019).

Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun 2018, hampir semua proyek pekerjaan yang dikelola oleh dinas teknis terlambat dalam hal waktu pekerjaan. Untuk itu, Dinas PUPR harus segera melelang proyek yang nilainya besar agar waktu kerjanya bisa cukup panjang yakni 150 hari atau 180 hari kalender kerja, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan hasilnya benar-benar berkualitas.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan proyek pekerjaan di Kota Kupang ada terkendala karena perencanaan dan pelaksanaan berjalan bersama di tahun yang sama. Hal seperti sudah terjadi bertahun-tahun yang berdampak pada mandeknya pekerjaan proyek pembangunan.

Untuk itu kata Tellendmark, sistim ini mesti dirubah yitu perencanaan sudah disiapkan pada tahun sebelumnya dan pada tahun anggaran tinggal pelaksanaannya dan dikerjakan sehingga hasil pekerjaan lebih baik dan sesuai harapan.